• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi III DPR RI: Praktik Mafia dan ‘Orang Dalam’ Terlihat Jelas

2 Januari 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum sekaligus menyampaikan harapannya dalam menyongsong tahun 2024.

“Di penghujung tahun 2023, kita dapat kembali merefleksikan berbagai hal yang akan menjadi’’ selayang pandang dan pembelajaran kita dalam menyonsong tahun 2024 mendatang,” ujar Wayan Sudirta, di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Menurut Wayan, banyak pihak atau kalangan yang mencoba melakukan evaluasi terhadap sektor hukum di Indonesia. Wayan mengakui hal itu memang selalu menarik perhatian masyarakat.

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut beberapa fenomena hukum yang dijumpai selama tahun 2023. Di antaranya kasus Pencucian Uang oleh oknum Kemenkeu, lanjutan Kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa, Kasus Kanjuruhan, kasus putusan Mahkamah Konstitusi yang melahirkan MKMK, kasus Ketua KPK, hingga adanya dorongan untuk membuka kembali kasus Kopi Sianida.

“Masih ada pula kasus-kasus kekerasan seksual, tindak pidana korupsi, kasus mutilasi, dan berbagai kasus yang kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat,” ujar Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, atas sejumlah fenomena tersebut kemudian melahirkan berbagai opini dan rapor penegakan hukum di tahun 2023.

Wayan mengambil contoh dari riviu yang dikeluarkan oleh World Justice Report, bahwa Indeks Negara Hukum di Indonesia di tahun 2023 masih merah atau sama dengan tahun sebelumnya yakni 0,53 dari skala 0-1. Menurut Wayan, skor ini mengindikasikan stagnasi pada upaya pembangunan hukum Indonesia.

Beberapa aspek yang dinilai adalah tingkat pengaruh kekuasaan pemerintah, korupsi, keterbukaan, pemenuhan hak dasar seperti kebebasan berekspresi, ketertiban dan keamanan, penegakan aturan, peradilan sipil, dan peradilan pidana.

Peningkatan terjadi pada kompetensi, transparansi, dan kecepatan kinerja. Namun, ada penurunan atau nilai rendah pada imparsialitas, budaya korupsi, mekanisme sistem peradilan pidana, dan pemenuhan HAM.

Demikian pula pada tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, pada Oktober 2023, merilis survei terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan pada lembaga penegakan hukum meningkat pada awal 2023 namun menurun pada akhir 2023.

“Hasilnya proporsi buruk mendapat 36,1 persen dari responden, sedangkan yang menilai baik hanya 28,1 persen,” ujar Wayan.

Tingkat kepercayaan terhadap institusi hukum juga melemah, seperti pada KPK yang hanya mencapai 55 persen, Polri 53 persen, Kejaksaan 59 persen, dan Badan Peradilan sebesar 57 persen. LSI bahkan memprediksi akan ada penurunan tren pada tahun Pemilu.

Namun begitu, tetap terdapat peningkatan kinerja. Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik di tahun 2023 pada sektor hukum, yakni pada Januari yang hanya 59 persen menjadi 61,9 persen di akhir Agustus 2023.

Kepuasan terjadi pada aspek-aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kekerasan oleh aparat, pemberantasan suap, jaminan kesamaan di muka hukum, dan pemberantasan korupsi.

Wayan menyebut fluktuasi tren kepercayan atau kepuasan publik terhadap sektor penegakan hukum memang merupakan refleksi dan menjadi pekerjaan rumah bersama pada tahun 2024.

Terdapat beberapa hal yang fundamental dalam dinamika sistem penegakan hukum di tahun 2023 ini.

Pertama, terkait dengan pelaksanaan program reformasi kultur dan struktur. Pemerintah berupaya menerapkan reformasi kultur dan struktur di seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk institusi penegakan hukum dan sistem peradilan.

Namun, hal ini terlihat terkendala dan lambat, seiring dengan berbagai hal seperti tingkat pendidikan, budaya koruptif yang masih kental, dan masih adanya perdagangan pengaruh. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tampaknya belum berjalan sepenuhnya.

Sistem penegakan hukum dan aparatnya masih diwarnai dengan mafia hukum, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.Belum lagi ditambah dengan budaya kekerasan, kesewenangan, dan keterlibatan dalam tindak pidana.

Dia mengatakan setiap insitusi penegak hukum telah memiliki manajemen Sumber Daya Manusia dan pengawasan.

“Berbagai cara untuk mengoptimalkan pengawasan, profesionalisme, dan transparansi terlihat telah dilakukan melalui sistem pengawasan melekat hingga digitalisasi,” jelasnya.

Akan tetapi, kata Wayan, masyarakat tetap dapat melihat dengan mata telanjang adanya praktik mafia di sektor pelayanan publik, seperti suap di pengurusan perkara, penggunaan pengaruh “orang dalam”, dan berbagai penyalahgunaan kewenangan oleh aparat seperti penggunaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (zam/dpr)

Sumber: dpr.go.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Komisi III DPR RI, Mafia dan Orang Dalam, Mafia Hukum, Praktik Mafia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

18 April 2026 By admin

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Gayam: Dari Buah Pinggiran Menjadi Harapan Baru Lawan Diabetes

18 April 2026 By admin

Masak di Rumah Ternyata Bisa Bantu Jaga Otak Tetap Tajam di Usia Senja

18 April 2026 By admin

Waspadai Hemofilia, Saat Darah Sulit Membeku dan Sendi Mulai Bermasalah

18 April 2026 By isa

Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Kini Jangkau 10 Negara

18 April 2026 By admin

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat di Usia 54 Tahun

18 April 2026 By admin

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Eliminasi TBC, Kemenkes dan BPOM Percepat Inovasi Alat Kesehatan
  • “Liquid Salad”: Minum Sayur Jadi Tren, Sehatkah atau Sekadar Praktis?
  • NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan
  • Fakta Ketika 4,1 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkomdigi
  • Mengenal “Peakspan”: Ukuran Baru Penuaan yang Sedang Dibahas Ilmuwan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.