Jakarta (Trigger.id) – Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses ini merupakan bagian penting dari pembentukan Dewas KPK yang berperan sebagai pengawas kinerja lembaga tersebut, termasuk memberikan persetujuan untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, serta menegakkan etika di internal KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan uji kelayakan dan kepatutan bakal dilanjutkan pada Kamis (21/11), terhadap tiga Calon Dewas KPK yang belum mengikuti ujian.
“Kita tunda sampai besok pagi jam 08.00 WIB,” kata Habiburokhman saat menutup uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Uji kelayakan dan kepatutan Rabu, dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Masing-masing peserta menyampaikan paparan makalah sesuai tema yang telah ditentukan saat pengambilan nomor urut.
Adapun tujuh Calon Dewas KPK yang sudah mengikuti ujian tersebut yaitu Mirwazi (purnawirawan Polri), Elly Fariani (mantan pejabat sipil), Wisnu Baroto (mantan jaksa), Benny Jozua Mamoto (mantan Komisioner Kompolnas), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (pengacara).
Sedangkan tiga Calon Dewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (21/11), yaitu Hamdi Hassyarbaini (auditor), Heru Kreshna Reza (auditor), dan Izkandar MZ (mantan penyidik Polri).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11) malam.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim dan Calon Dewan Pengawas KPK digelar selama empat hari dari Senin hingga Kamis, 18-21 November 2024.
Adapun uji kelayakan terhadap Capim KPK dilaksanakan terlebih dahulu pada Senin hingga Selasa, 18-19 November 2024. Sedangkan uji kelayakan terhadap Calon Dewas KPK dilaksanakan setelahnya pada Rabu hingga Kamis, 20-21 November 2024. (ian)
Sumber: Antara
Tinggalkan Balasan