• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Melanggar Hukum

20 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Hakim Nawaf Salam, ketua Mahkamah Internasional. Foto: Yves Herman/Reuters

Surabaya (Trigger.id) – Mahkamah Internasional mengatakan kebijakan Israel di wilayah pendudukan Palestina sama saja dengan aneksasi. Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina adalah melanggar hukum dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Nawaf Salam, presiden ICJ di Den Haag, membacakan pendapat penasehat tidak mengikat yang dikeluarkan oleh panel beranggotakan 15 hakim mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina pada hari Jumat (19/7/2024).

Para hakim menunjuk pada serangkaian kebijakan – termasuk pembangunan dan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, penggunaan sumber daya alam di wilayah tersebut, aneksasi dan penerapan kontrol permanen atas tanah, serta kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina – semuanya yang dikatakannya melanggar hukum internasional.

Pengadilan mengatakan Israel tidak mempunyai hak atas kedaulatan wilayah tersebut, melanggar hukum internasional yang melarang perolehan wilayah dengan kekerasan dan menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Dikatakan bahwa negara-negara lain diwajibkan untuk tidak “memberikan bantuan atau bantuan dalam mempertahankan” kehadiran Israel di wilayah tersebut. Dikatakan bahwa Israel harus segera mengakhiri pembangunan pemukiman dan pemukiman yang ada harus dihapus, menurut ringkasan opini setebal lebih dari 80 halaman yang dibacakan oleh Salam.

“Penyalahgunaan Israel atas statusnya sebagai kekuatan pendudukan” menjadikan “kehadirannya di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum”, kata pengadilan seperti dikutip AlJazeera.

“Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata pengadilan tersebut.

Pendapat pengadilan diminta dalam permintaan Majelis Umum PBB pada tahun 2022. ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Mahkamah Internasional, Melanggar Hukum, Pendudukan Israel, Wilayah Palestina

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

KH Anwar Iskandar Terpilih Pimpin MUI 2025–2030

23 November 2025 By admin

Dua Gol Barnes Bungkam Manchester City 2-1

23 November 2025 By admin

PWI–Polri Gelar Anugerah Jurnalistik Sambut HPN 2026

23 November 2025 By admin

Barcelona Libas Bilbao 4-0 di Camp Nou

23 November 2025 By admin

Gus Yahya Tanggapi Isu Pemakzulan di Tengah Rakor PWNU

23 November 2025 By admin

Lalampa Toboli: Aroma Kampung Halaman yang Kini Dilindungi Negara

22 November 2025 By admin

Kemenangan Fátima Bosch di Miss Universe 2025 Simbol Perjuangan Perempuan Meksiko

22 November 2025 By admin

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud

22 November 2025 By admin

Flick Terbuka Latih Messi Jika Pulang ke Barcelona

22 November 2025 By admin

KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

21 November 2025 By admin

Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR

21 November 2025 By admin

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

21 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang

21 November 2025 By admin

Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

20 November 2025 By zam

Dick Advocaat Jadi Pelatih Tertua di Piala Dunia Setelah Antar Curacao Lolos

20 November 2025 By admin

Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Usai Putusan MK

20 November 2025 By admin

300 Warga Dievakuasi Akibat Letusan Gunung Semeru

20 November 2025 By admin

Indra Sjafri Tegaskan Indonesia Butuh Ivar Jenner di SEA Games 2025

19 November 2025 By admin

Surabaya Perketat Upaya Cegah Pencemaran Mikroplastik

19 November 2025 By admin

PPIS Unesa Gelar Bright Camp 2025, Perkuat Mitigasi Kekerasan di Kampus

19 November 2025 By admin

Indonesia Sambut Resolusi DK PBB untuk Perdamaian Gaza

19 November 2025 By admin

Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun, Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

19 November 2025 By admin

Surabaya Bentuk Pasukan Gabungan PRJ di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan

18 November 2025 By admin

Hajar Slovakia 6-0, Jerman Kunci Tiket Piala Dunia 2026

18 November 2025 By admin

Tom Cruise Raih Oscar Pertamanya, Sebut Film sebagai Jati Dirinya

18 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas Perdana, Sediakan 285 Lowongan
  • Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Timnas Masih dalam Proses
  • Leverkusen Tundukkan Man City 2-0 di Etihad
  • Sarapan Terlambat Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Penyakit Jantung
  • Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.