
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan nilai agama dan etika sebelum anak-anak terjun ke dunia digital. Hal ini dinilai krusial agar generasi muda memiliki kesiapan moral dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital.
Menurut Menag, fondasi tersebut harus dibangun sejak dini melalui peran keluarga dan lembaga pendidikan. Ia menekankan bahwa lingkungan rumah dan sekolah menjadi kunci utama dalam membentuk karakter anak sebelum mereka aktif menggunakan teknologi digital.
Kementerian Agama juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan yang diperkuat melalui regulasi terbaru itu, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, disebut bukan sebagai bentuk pembatasan, melainkan upaya perlindungan terhadap tumbuh kembang anak.
Menag turut menginstruksikan seluruh jajaran pendidikan keagamaan untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara serius. Ia mendorong agar momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai-nilai agama dan akhlak.
Selain itu, ia mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk aktif mendampingi anak dengan pendekatan penuh kasih sayang. Sinergi antara keluarga dan lembaga pendidikan dinilai penting agar kebijakan ini benar-benar berdampak di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi platform digital yang abai terhadap aturan perlindungan anak. Seluruh penyedia layanan digital diminta segera menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut beberapa platform seperti X dan Bigo Live telah patuh, sementara TikTok dan Roblox dinilai cukup kooperatif. Adapun Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Regulasi ini resmi berlaku mulai 28 Maret 2026, dan pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha digital wajib mematuhinya tanpa pengecualian. (ian)



Tinggalkan Balasan