• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mendagri: Penghapusan BPHTB Program Unggulan Presiden Prabowo

15 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah perintah, dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” kata Tito dalam keterangan yang dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (14/01).

Mendagri menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini. Kebijakan ini hanya berlaku bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam memiliki hunian layak dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah bertindak cepat dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan hunian layak, segera dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung pemerataan akses terhadap hunian layak. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini sebelum batas waktu akhir Januari 2025. Keterlambatan implementasi dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Selain itu, Tito menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pelaksanaannya. Contoh sukses seperti Kota Tangerang, yang berhasil memangkas waktu layanan PBG hingga hanya 59 menit menggunakan teknologi transparan, menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya,” kata Tito.

Tito menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun. Mendagri juga mengapresiasi inovasi Kota Tangerang yang berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

Mendagri berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah, sehingga masyarakat yang membutuhkan hunian layak dapat merasakan manfaatnya. Keterlambatan penerapan dapat merugikan masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan prorakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” pungkas Tito. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPHTB, MBR, Mendagri, Program, tito karnavian, Unggulan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Liverpool Awali Musim dengan Kemenangan 4-2 atas Bournemouth

16 Agustus 2025 By admin

Liga Inggris Terapkan 12 Aturan Baru Musim 2025/26

15 Agustus 2025 By admin

Yovie Widianto: Musik adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti

15 Agustus 2025 By admin

Rumah Sejarah Rengasdengklok: Jejak Tekad Menuju Kemerdekaan

15 Agustus 2025 By admin

Ketua MPR: Sekolah Rakyat Wujud Pemerataan Pendidikan di Indonesia

15 Agustus 2025 By admin

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

Kemenag Dukung Percepatan Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

14 Agustus 2025 By admin

Jalan Menuju Akrab dengan Allah

13 Agustus 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila

13 Agustus 2025 By admin

Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel

13 Agustus 2025 By admin

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 By admin

Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

12 Agustus 2025 By admin

Benjamin Sesko Yakin Manchester United Segera Bangkit

12 Agustus 2025 By admin

Palestina Serukan Solidaritas Global untuk Lindungi Jurnalis Gaza

12 Agustus 2025 By admin

Chelsea Bungkam AC Milan 4-1 di Laga Pramusim Stamford Bridge

11 Agustus 2025 By admin

Pentingnya Menjaga Kehormatan Diri dalam Pandangan Islam

11 Agustus 2025 By admin

Minuman Penenang: Benarkah Efektif atau Sekadar Janji Manis?

11 Agustus 2025 By admin

Empat Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Al-Shifa

11 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Pertahankan Rencana Kendalikan Gaza, Israel Dikecam di PBB

11 Agustus 2025 By admin

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bojan Hodak Sebut Gol Kedua ke Gawang Persib sebagai Kesalahan Fatal
  • Atalanta Resmi Datangkan Nicola Zalewski dari Inter Milan
  • Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding
  • Teman dalam Genosida: Jejak Rekat Hubungan Serbia–Israel
  • Gol Tunggal Calafiori Bawa Arsenal Taklukkan Manchester United di Old Trafford

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.