• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mendagri: Penghapusan BPHTB Program Unggulan Presiden Prabowo

15 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah perintah, dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” kata Tito dalam keterangan yang dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (14/01).

Mendagri menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini. Kebijakan ini hanya berlaku bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam memiliki hunian layak dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah bertindak cepat dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan hunian layak, segera dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung pemerataan akses terhadap hunian layak. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini sebelum batas waktu akhir Januari 2025. Keterlambatan implementasi dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Selain itu, Tito menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pelaksanaannya. Contoh sukses seperti Kota Tangerang, yang berhasil memangkas waktu layanan PBG hingga hanya 59 menit menggunakan teknologi transparan, menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya,” kata Tito.

Tito menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun. Mendagri juga mengapresiasi inovasi Kota Tangerang yang berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

Mendagri berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah, sehingga masyarakat yang membutuhkan hunian layak dapat merasakan manfaatnya. Keterlambatan penerapan dapat merugikan masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan prorakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” pungkas Tito. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPHTB, MBR, Mendagri, Program, tito karnavian, Unggulan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025
  • Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya
  • Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa
  • Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi
  • Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.