• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mendagri: Penghapusan BPHTB Program Unggulan Presiden Prabowo

15 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah perintah, dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” kata Tito dalam keterangan yang dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (14/01).

Mendagri menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini. Kebijakan ini hanya berlaku bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam memiliki hunian layak dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah bertindak cepat dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan hunian layak, segera dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung pemerataan akses terhadap hunian layak. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan ini sebelum batas waktu akhir Januari 2025. Keterlambatan implementasi dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Selain itu, Tito menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pelaksanaannya. Contoh sukses seperti Kota Tangerang, yang berhasil memangkas waktu layanan PBG hingga hanya 59 menit menggunakan teknologi transparan, menunjukkan bahwa penerapan kebijakan ini juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya,” kata Tito.

Tito menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun. Mendagri juga mengapresiasi inovasi Kota Tangerang yang berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

Mendagri berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah, sehingga masyarakat yang membutuhkan hunian layak dapat merasakan manfaatnya. Keterlambatan penerapan dapat merugikan masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan prorakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” pungkas Tito. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPHTB, MBR, Mendagri, Program, tito karnavian, Unggulan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif

11 September 2026 By admin

Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

10 September 2026 By admin

Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”

10 September 2026 By admin

Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 By admin

Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT

9 September 2026 By zam

Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

8 September 2026 By admin

Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026

8 September 2026 By admin

3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

7 September 2026 By admin

KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026 By admin

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau

6 September 2026 By admin

Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

6 September 2026 By admin

Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun

6 September 2026 By admin

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
  • Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030
  • Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya
  • Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal
  • Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.