
Jakarta (Trigger.id) – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan masyarakat, isu korupsi sering kali terasa jauh—seolah hanya milik ruang sidang dan meja pejabat. Padahal, dampaknya begitu dekat: dari jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki hingga layanan publik yang tersendat. Di sinilah Komisi Pemberantasan Korupsi mencoba mengetuk kesadaran publik dengan cara yang berbeda—lebih membumi, lebih menyentuh.
Tahun 2026, KPK tidak sekadar berbicara soal hukum dan penindakan. Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, mereka menghadirkan empat gerakan besar yang dirancang untuk menjangkau hati masyarakat: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA), Anti-Corruption Film Festival 2026, Program BenarBenar, dan Pariwara Antikorupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Amir Arief, menyebut semua program ini membawa satu pesan sederhana namun kuat: membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.
Bayangkan sebuah alun-alun kota di wilayah Nusa Tenggara Barat atau Nusa Tenggara Timur. Lampu-lampu pasar malam menyala, tawa anak-anak bercampur obrolan warga. Di tengah suasana hangat itu, KPK hadir tanpa sekat formalitas. Melalui JNBA, mereka membuka ruang dialog yang jujur—membicarakan isu-isu sensitif seperti tambang ilegal, tanpa jarak antara rakyat dan negara. Antikorupsi tidak lagi terdengar seperti ceramah, melainkan percakapan.
Di sisi lain, layar-layar film menjadi medium perlawanan yang sunyi namun tajam. Dalam ACFFEST 2026, cerita-cerita tentang kejujuran, pengkhianatan, dan harapan diputar di berbagai daerah. Dari pelajar hingga sineas muda, semua diajak bercerita. Sebab kadang, satu film pendek mampu menggugah nurani lebih dalam daripada seribu pidato.
Kesadaran itu juga disemai lewat panggung. Program BenarBenar menghadirkan teater musikal dan kompetisi stand-up comedy bertajuk “Operasi Tangkap Tawa”. Di balik tawa penonton, terselip kritik—tentang kebiasaan kecil yang sering dianggap sepele, namun menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Sementara itu, melalui Pariwara Antikorupsi, KPK menggandeng pemerintah daerah untuk memperkuat benteng pelayanan publik. Kampanye tentang bahaya pungutan liar, suap, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas digencarkan—bukan sekadar slogan, tetapi ajakan untuk berubah.
Empat program ini bukan hanya agenda tahunan. Ia adalah undangan terbuka. Undangan untuk merenung: apakah kita pernah membenarkan hal yang sebenarnya salah? Apakah kita diam saat melihat ketidakjujuran?
Karena pada akhirnya, korupsi bukan hanya soal miliaran rupiah yang hilang. Ia berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Dan perubahan besar, selalu dimulai dari keberanian untuk berkata: ini salah, dan saya memilih yang benar. (ian)



Tinggalkan Balasan