
“Barang siapa yang bersedia membantu saudara kita ini dengan memberikan uang empat dirham, aku akan doakan kalian dengan empat doa,”
Oleh: Habib Ahmad Al Habsyi

Setelah era para sahabat, ada cerita tentang ahli maksiat dan Wali Allah. Sepanjang hidupnya ahli maksiat tersebut selalu dipenuhi hal-hal yang dilarang dan dilaknat Allah Swt.
Suatu hari si pendosa tersebut menyuruh pembantunya untuk pergi ke pasar membeli sesuatu. Tetapi sampai di pasar ternyata tidak ada satupun penjual yang buka. Konon ceritanya semua penjual di pasar tersebut pergi menghadiri pengajian yang dihadiri ulama kondang saat itu, yakni Syeikh Mansur bin Ammar.
Dalam kisah tersebut ternyata si pembantu ahli maksiat tadi tidak balik pulang meskipun pasarnya tutup, tetapi ia ikut mendatangi pengajian Syeikh Mansur.
Saat Syeikh Mansur berceramah, datang seorang laki-laki yang mengaku sangat membutuhkan uang empat dirham. Kebetulan saat itu Syeikh Mansur tidak membawa uang tetapi beliau juga tak ingin mengecewakan orang yang minta bantuan tadi.
Kata Syeikh Mansur, barangkali ada diantara yang hadir dalam pengajian ini bersedia membantu. “Barang siapa yang bersedia membantu saudara kita ini dengan memberikan uang empat dirham, aku akan doakan kalian dengan empat doa,” seru Syeikh Mansur.
Ini yang mendoakan wali Allah yang setiap doanya dikabulkan. Selain itu ketika Syeikh Mansur berdoa yang mengamini para jamaah yang menghadiri pengajiannya dan Insya Allah juga cepat diijabah oleh Allah Swt.
Tanpa pikir panjang, si pembantu atau budaknya si maksiat tadi langsung angkat tangan, “Saya ya Syeikh… saya ya Syeikh. Saya akan memberikan uang empat dirham sesuai yang dibutuhkan.”.
Si budak tersebut tidak berpikir lagi bahwa uang yang dipegangnya itu adalah uang majikannya untuk membeli barang di pasar. Tetapi karena ia budak bukan peserta pengajian, maka tak tahu hukum. Bahwa bersedekah dengan harta yang bukan haknya itu tidak boleh alias haram. Hukumnya sama dengan orang berinfaq atau bersedekah dengan harta haram, ibaratnya sama dengan orang mencuci pakaian dengan air kencing.
Tetapi karena si budak tersebut tidak tahu hukum dan ia tulus ingin membantu dan ingin didoakan Syeikh Mansur, maka akhirnya ia mendapat doa tersebut.
Setelah didoakan budak tersebut pulang kembali ke rumah, tanpa membawa barang yang diinginkan majikannya. Si majikan heran, budaknya pergi ke pasar sangat lama dan pulang-pulang tak membawa barang yang diinginkan.
Lalu si budak bercerita jika dirinya menghadiri pengajian Syeikh Mansur dan di pengajian tersebut ada orang yang meminta bantuan uang empat dirham. Uang empat dirham tersebut langsung ia berikan sembari minta didoakan Syeikh Mansur Al Ammar. Doa pertama yang ia minta agar dibebaskan atau dimerdekakan sebagai budak.
Membebaskan budak bukan perkara mudah karena harga budak sangatlah mahal. Tetapi karena yang mendoakan adalah Wali Allah maka saat itu juga si ahli maksiat hatinya tergetar. Ia langsung membebaskan atau memerdekakan budaknya tanpa syarat apapun.
Doa yang kedua dari Syeikh Mansur adalah meminta ganti uang empat dirham sebagai ganti uang majikan. Kata si majikan, uang tersebut tidak usah diganti malah majikan tersebut memberinya uang 100 dirham. Sudah dibebaskan utangnya diberi hadiah 100 dirham lagi.
Doa ketiga dari Syeikh Mansur adalah mendoakan agar si majikan yang pelit, kejam dan ahli maksiat, segera diberi hidayah untuk bertobat kepada Allah Swt. Maka saat itu juga, si ahli maksiat tadi langsung bertobat berhenti dari maksiat.
Kemudian doa keempat dari Syeikh Mansur adalah, semua yang hadir pada pengajian tersebut diampuni dosa-dosanya oleh Swt. Ini permintaan doa yang luar biasa. Andai yang hadir di pengajian tersebut orang tua maka akan menjadi jalan tobat bagi anak-anaknya. Sebaliknya jika yang hadir anak-anak, maka akan jadi jalan ampunan bagi orang tuanya.
Tinggalkan Balasan