
Jakarta (Trigger.id) – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini melibatkan transaksi yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk satu kursi, terutama pada program studi favorit.
“Sudah ada laporan transaksi, terutama untuk program studi seperti kedokteran di kampus-kampus favorit. Nilainya bisa menembus angka ratusan juta rupiah per kursi,” ujar Eduart saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/5).
Eduart menyampaikan bahwa sejumlah kampus ternama menjadi sasaran para pelaku kecurangan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang paling banyak ditemukan kasus tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan data untuk bisa memberikan informasi yang lebih akurat. Jika memang perlu ditangani aparat penegak hukum, kami akan menyerahkannya,” tegasnya.
Terkait maraknya praktik curang ini, Eduart tidak berspekulasi mengenai penyebab utamanya. Namun ia mencatat bahwa tingginya permintaan dari peserta maupun orang tua menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya kecurangan masif.
“Kalau ada orang tua atau anak yang melakukan transaksi hingga ratusan juta, tentu sangat disayangkan. Seharusnya kita bisa memberikan kepercayaan pada anak untuk berjuang secara jujur dan adil,” katanya.
Eduart menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari diskualifikasi hingga masuk daftar hitam (blacklist). Untuk kasus berskala besar, penanganannya bisa dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mempertimbangkan konteks dan latar belakang pelanggaran sebelum menjatuhkan sanksi.
“Prinsipnya, kami tidak ingin mematikan masa depan peserta secara membabi buta. Misalnya, jika kecurangan terjadi atas inisiatif orang tua tanpa sepengetahuan anak, maka pendekatannya akan berbeda. Kami akan meninjau kasus secara detail,” pungkas Eduart. (bin)
Tinggalkan Balasan