• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PDAM Surya Sembada Surabaya Umumkan Harmonisasi Tarif Baru

31 Desember 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono (baju putih)

Surabaya (Trigger.id) – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya akhirnya resmi mengumumkan harmonisasi tarif air minum baru. Tarif baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif air minum kepada seluruh pelanggan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran, dan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air, serta senantiasa memberikan pelayanan yang prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan, maka PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melakukan harmonisasi tarif air minum baru.

“Jadi, kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan tarif, karena memang dari beberapa kelompok pelanggan, tidak hanya turun tapi malah digratiskan,” terang Arief Wisnu.

Menurutnya, harmonisasi tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu, ada pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.“Selanjutnya, dua peraturan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya,” katanya.

Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan itu akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut. “Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda, dan yang paling mahal adalah kelompok 3, yaitu bandara dan pelabuhan yang sampai Rp 15 ribu,” papar Arief.

Meski begitu, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, maka pelanggan veteran dibebaskan atau digratiskan dari tarif pemakaian air minum. Selain itu, pelanggan Rumah Tangga yang memenuhi semua kriteria yaitu lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp 100 juta, pemakaiannya hanya 0-30 meter kubik, maka pelanggan rumah tangga ini juga akan digratiskan. Namun, pemakaian pelanggan yang lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600.

“Jumlah yang akan digratiskan ini sekitar 48 ribu pelanggan dan PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp 43,4 miliar perbulan. Nah, inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui harmonisasi tarif baru ini diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air. Sebab, masyarakat selama ini ada yang berlebihan dalam menggunakan air, karena memang kelompok pelanggan perumahan dengan tarif yang berlaku saat ini, sebenarnya itu tarif di bawah harga pokok penjualan, sehingga masyarakat cenderung berlebihan menggunakan air.

“Rata-rata pemakaian air saat ini adalah 195 I/orang/hari. sedangkan rata-rata nasional adalah 140 W/orang/hari. Dengan harmonisasi tarif ini disimulasikan akan terjadi penurunan pemakaian air sampai dengan 25 persen dan tentunya ini akan menambah PAD di tahun depan. Mari kita dukung bersama harmonisasi tarif baru air PDAM ini,” pungkasnya. (Zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Harmonisasi, PDAM, Surya Sembada, Tarif Baru

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.