
Jakarta, (tanggal) — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo Digital) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem digital yang lebih inklusif, berdaya guna, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan platform digital beroperasi secara bertanggung jawab, terutama dalam menjaga hak-hak masyarakat, termasuk perlindungan anak di ranah digital.
“Kami ingin menciptakan lingkungan digital yang sehat dan produktif bagi semua, khususnya bagi generasi muda,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Salah satu langkah strategis yang telah disiapkan adalah penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN)—sebuah aplikasi yang dirancang untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Selain itu, regulasi terkait Publisher Rights serta Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.
Meutya menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengekang kebebasan berekspresi, tetapi untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan perlindungan hak digital masyarakat. “Banyak negara lain telah lebih dulu menerapkan regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan tertinggal. Kami ingin memastikan bahwa semua platform, termasuk yang berskala global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Fokus Perlindungan Anak di Dunia Digital
Salah satu prioritas utama pemerintah saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah telah berdiskusi dengan akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang ideal bagi anak dalam mengakses platform digital.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar berdampak positif, sehingga melibatkan para ahli dalam tumbuh kembang anak untuk memastikan regulasi yang dibuat tepat sasaran,” ungkap Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai platform digital agar regulasi yang diterapkan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Dalam satu hingga dua bulan ke depan, kami akan mengintensifkan diskusi dengan berbagai platform. Ini bukan soal pembatasan, tetapi bagaimana kita bersama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya. (bin)
Tinggalkan Balasan