
Surabaya (Trigger.id) — Pemerintah Kota Surabaya menetapkan penanganan banjir di kawasan Simo hingga Tanjungsari sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak Minggu (4/1/2026) dan menyebabkan genangan di sejumlah titik rawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa banjir di wilayah Simo, khususnya Simo Kalangan dan Simo Hilir, merupakan persoalan lama yang belum tertangani secara menyeluruh. Saat ini, Pemkot masih melakukan penanganan darurat dengan mengerahkan mobil pompa milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta dukungan armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Penanganan permanen di Simo Kalangan akan dilakukan bertahap mulai 2026. Selama ini masih kita tangani dengan pompa untuk mengurangi genangan,” ujar Eri, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, genangan di Jalan Mayjen Sungkono sempat terjadi di satu sisi jalan akibat penutupan pintu air sebagai langkah antisipasi. Penutupan dilakukan karena saluran lama di kawasan Pakis ambrol akibat derasnya aliran air. Kebijakan tersebut diambil agar wilayah permukiman Pakis tidak terendam banjir lebih parah.
Selain itu, hujan ekstrem di Surabaya Barat juga menyebabkan plengsengan lama di kawasan Pakis jebol. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan rumah pompa baru yang akan mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran pada tahun 2026.
Berdasarkan informasi BMKG, tingginya intensitas hujan dipengaruhi fenomena siklon tropis. Pemkot pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.
Penanganan banjir pada 2026 akan difokuskan di kawasan Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, serta Tanjungsari. Di Simo Hilir, Pemkot akan menata kembali area bozem dengan membongkar bangunan tanpa izin dan mengembalikan fungsi lahan. Sementara di Tanjungsari, sungai akan dilebarkan untuk mengembalikan fungsi aliran air yang menyempit akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai.
Pemkot Surabaya mencatat sejak 2021 terdapat sekitar 350 titik rawan banjir. Hingga kini, 100 titik telah tertangani, sementara sisanya diselesaikan secara bertahap berbasis kawasan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PUPR.
Wali Kota Eri menegaskan, penanganan banjir tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada ketertiban pembangunan drainase. Karena itu, setiap bangunan baru diwajibkan memiliki saluran air sesuai peruntukannya sebagai syarat penerbitan izin, guna mencegah persoalan banjir terus berulang. (ian)



Tinggalkan Balasan