
Surabaya (Trigger.id) – Pasca ambrolnya wahana permainan pelorotan/seluncuran air di Kenjeran Park (Kenpark) Sabtu (7/5/2022), Pimpinan DPRD Surabaya meminta, Pemkot Surabaya harus bisa pastikan semua wahana permainan di Surabaya dalam kondisi layak pakai dan aman.
“”Saya minta Pemkot Surabaya segera melakukan pemutakhiran kelayakan alat permainan di seluruh wahana rekreasi yang ada di Surabaya,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu (8/5/2022).
Tentang kejadian ambrolnya pelorotan/seluncuran di Kenpark Sabtu lalu, Reni menyinggung soal kewajiban Pemkot Surabaya merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Disebutkan pada pasal 21, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban menyediakan dan memberikan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, keamanan dan kenyamanan serta keselamatan wisatawan.
Karena itu, kata Reni, Pemkot Surabaya mempunyai tanggung jawab melakukan fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji segera mengevaluasi seluruh tempat wisata di Kota Pahlawan itu usai insiden ambrolnya seluncuran air di kolam renang Kenjeran Waterpark (Kenpark) Sabtu (7/5/2022).
“Saya tegaskan kembali kepada setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Surabaya, harus memiliki izin. Selain itu juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurut dia, jadi kalau pemeliharaan atau kalibrasi itu dilakukan investor, maka harus bisa menjamin layak fungsi wahananya. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya.
Eri juga mengatakan setiap pengelola atau investor yang mempunyai tempat wahana atau wisata juga harus memberikan laporan hasil kelayakan. Pengelola atau investor harus tahu kondisi fasilitasnya karena setiap fasilitas permainan atau wahana harus sesuai dengan kapasitasnya. (ian)
Tinggalkan Balasan