
Surabaya (Trigger.id) – “Ini adalah forum amar ma’ruf nahi mungkar dan mari ber_fastabiqul khairat._ Terima kasih atas seluruh ihtiar dari elemen strategis di Jawa Timur,” ajak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK. R Suhartono.
Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.
Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.
“Forum Jatim PAK ini beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah,” tegas Gubernur Khofifah.
“Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB . Ini ada penyuluh PAK. Gerakan mereka akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” lanjutnya.
Dengan adanya forum Jatim PAK ini, maka Gubernur Khofifah berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.
Lebih lanjut, terkait Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah forum penguatan hulu – hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim. (ian)
Tinggalkan Balasan