• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perempuan Wajib Berjilbab, Termasuk Saat Bertugas Menjadi Paskibraka

15 Agustus 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Paskibraka Berjilbab. Foto: Wikipedia

Surabaya (Trigger.id) – Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) merupakan tim yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertanyaan tentang apakah anggota Paskibraka boleh berjilbab telah menjadi topik perbincangan, terutama terkait dengan persyaratan seragam dan aturan formalitas upacara.

**1. ** Kebijakan Resmi: Pada dasarnya, kebijakan mengenai seragam Paskibraka diatur oleh pemerintah dan dinas terkait di berbagai daerah. Beberapa daerah di Indonesia telah mengizinkan anggota Paskibraka untuk memakai jilbab, selama jilbab tersebut disesuaikan dengan seragam resmi dan tidak mengganggu tugas atau disiplin militer yang harus diikuti selama bertugas.

**2. ** Kesesuaian dengan Nilai Keagamaan: Dalam konteks Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menghormati hak untuk mengekspresikan keyakinan agama, termasuk dengan berjilbab, merupakan hal penting. Oleh karena itu, banyak pihak yang mendukung agar anggota Paskibraka yang berjilbab tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku.

**3. ** Contoh Implementasi: Beberapa wilayah di Indonesia telah memperbolehkan Paskibraka untuk berjilbab, dan para anggota yang berjilbab menyesuaikan dengan warna seragam sehingga tetap rapi dan seragam dengan anggota lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa aturan dapat dibuat fleksibel tanpa mengurangi kehormatan upacara ataupun kinerja tim.

Secara prinsip, anggota Paskibraka boleh berjilbab, asalkan kebijakan tersebut disetujui oleh otoritas setempat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan penghargaan terhadap hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya, selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi.

Dalam Islam, menutup aurat, termasuk memakai jilbab, merupakan kewajiban bagi wanita Muslim. Aurat bagi wanita yang wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kewajiban ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59.

1. Surah An-Nur ayat 31: Allah berfirman:

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”

Ayat ini menunjukkan perintah kepada wanita Muslim untuk menutup aurat mereka, termasuk mengenakan kerudung atau jilbab.

2. Surah Al-Ahzab ayat 59: Allah berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini menegaskan perlunya wanita Muslim untuk mengenakan jilbab sebagai tanda identitas dan perlindungan.

Kondisi Wajib Menutup Aurat: Kewajiban menutup aurat berlaku dalam kondisi apapun ketika seorang wanita berada di hadapan non-mahram (laki-laki yang bukan keluarga dekat). Namun, jika wanita berada di lingkungan yang hanya ada mahram atau sesama wanita, maka batasan aurat berbeda dan lebih longgar.

Kondisi Darurat: Dalam kondisi darurat atau situasi yang memaksa, seperti dalam keadaan sakit yang membutuhkan penanganan medis yang mungkin melibatkan membuka aurat, hukum menutup aurat dapat berubah sesuai dengan kaidah fiqh yang mengutamakan menjaga nyawa dan kesehatan. Namun, ini tetap harus dilakukan dengan upaya seminimal mungkin dalam menampakkan aurat dan dalam batas yang diperbolehkan oleh syariat.

Dengan demikian, menutup aurat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh wanita Muslim dalam kondisi apapun, kecuali jika terdapat kondisi darurat yang dibenarkan oleh syariat.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait isu 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi perhatian dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait masalah ini.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka selama ini dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP menghargai seluruh aspirasi masyarakat,” ujar Yudian melalui siaran pers BPIP Selasa (14/8/2024).

Yudian menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dari BPIP bagi anggota Paskibraka untuk melepas jilbab. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPIB, Menutup Aurat, Paskibraka, Perempuan, Wajib Berjilbab

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025 By admin

Big Match PSM vs Persebaya Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

31 Agustus 2025 By admin

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Resmi ke China

31 Agustus 2025 By admin

Akhmad Munir Tegaskan Komitmen Modernisasi dan Profesionalisasi PWI

31 Agustus 2025 By admin

16 Ormas Islam Sepakat Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Tenang

31 Agustus 2025 By admin

Pemkot dan Polrestabes Surabaya Dorong Warga Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

30 Agustus 2025 By admin

Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

30 Agustus 2025 By admin

AC Milan Raih Kemenangan Perdana Usai Bekuk Lecce 2-0

30 Agustus 2025 By admin

Besiktas Pecat Solskjaer Setelah Gagal ke Liga Conference Europa

29 Agustus 2025 By admin

Demo Ricuh, Kapolri Pastikan Semua Permasalahan Ditangani

29 Agustus 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

29 Agustus 2025 By admin

Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah

27 Agustus 2025 By admin

Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024

27 Agustus 2025 By admin

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan

27 Agustus 2025 By admin

Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup

27 Agustus 2025 By admin

Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

27 Agustus 2025 By admin

Korban Kekerasan Seksual Anak Desak Elon Musk Hentikan Peredaran Konten di Platform X

26 Agustus 2025 By admin

Inilah Ciri-Ciri Orang yang Selalu Ditolong Allah

26 Agustus 2025 By admin

Mengapa Pola Makan Bisa Mempengaruhi Risiko Kanker Paru?

26 Agustus 2025 By admin

Perusahaan Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Terkait Integrasi ChatGPT di iPhone

26 Agustus 2025 By admin

Inter Milan Bantai Torino 5-0 di Laga Perdana Serie A

26 Agustus 2025 By admin

Konsumsi Makanan Ultra-Proses Tinggi Dikaitkan dengan Risiko Kanker Paru

26 Agustus 2025 By admin

Elon Musk Umumkan Grok 2.5 Kini Open Source

25 Agustus 2025 By admin

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Peran Musik Jazz dalam Memelihara Perdamaian Dunia
  • Woody Allen Ingin Kembali Sutradarai Donald Trump dalam Film
  • Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday
  • Mauro Ziljstra Ikuti Latihan Perdana Timnas Senior di Surabaya
  • Polisi Amankan Enam Penghasut Kerusuhan Jakarta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.