• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perempuan Wajib Berjilbab, Termasuk Saat Bertugas Menjadi Paskibraka

15 Agustus 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Paskibraka Berjilbab. Foto: Wikipedia

Surabaya (Trigger.id) – Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) merupakan tim yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertanyaan tentang apakah anggota Paskibraka boleh berjilbab telah menjadi topik perbincangan, terutama terkait dengan persyaratan seragam dan aturan formalitas upacara.

**1. ** Kebijakan Resmi: Pada dasarnya, kebijakan mengenai seragam Paskibraka diatur oleh pemerintah dan dinas terkait di berbagai daerah. Beberapa daerah di Indonesia telah mengizinkan anggota Paskibraka untuk memakai jilbab, selama jilbab tersebut disesuaikan dengan seragam resmi dan tidak mengganggu tugas atau disiplin militer yang harus diikuti selama bertugas.

**2. ** Kesesuaian dengan Nilai Keagamaan: Dalam konteks Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menghormati hak untuk mengekspresikan keyakinan agama, termasuk dengan berjilbab, merupakan hal penting. Oleh karena itu, banyak pihak yang mendukung agar anggota Paskibraka yang berjilbab tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku.

**3. ** Contoh Implementasi: Beberapa wilayah di Indonesia telah memperbolehkan Paskibraka untuk berjilbab, dan para anggota yang berjilbab menyesuaikan dengan warna seragam sehingga tetap rapi dan seragam dengan anggota lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa aturan dapat dibuat fleksibel tanpa mengurangi kehormatan upacara ataupun kinerja tim.

Secara prinsip, anggota Paskibraka boleh berjilbab, asalkan kebijakan tersebut disetujui oleh otoritas setempat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan penghargaan terhadap hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya, selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi.

Dalam Islam, menutup aurat, termasuk memakai jilbab, merupakan kewajiban bagi wanita Muslim. Aurat bagi wanita yang wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kewajiban ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59.

1. Surah An-Nur ayat 31: Allah berfirman:

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”

Ayat ini menunjukkan perintah kepada wanita Muslim untuk menutup aurat mereka, termasuk mengenakan kerudung atau jilbab.

2. Surah Al-Ahzab ayat 59: Allah berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini menegaskan perlunya wanita Muslim untuk mengenakan jilbab sebagai tanda identitas dan perlindungan.

Kondisi Wajib Menutup Aurat: Kewajiban menutup aurat berlaku dalam kondisi apapun ketika seorang wanita berada di hadapan non-mahram (laki-laki yang bukan keluarga dekat). Namun, jika wanita berada di lingkungan yang hanya ada mahram atau sesama wanita, maka batasan aurat berbeda dan lebih longgar.

Kondisi Darurat: Dalam kondisi darurat atau situasi yang memaksa, seperti dalam keadaan sakit yang membutuhkan penanganan medis yang mungkin melibatkan membuka aurat, hukum menutup aurat dapat berubah sesuai dengan kaidah fiqh yang mengutamakan menjaga nyawa dan kesehatan. Namun, ini tetap harus dilakukan dengan upaya seminimal mungkin dalam menampakkan aurat dan dalam batas yang diperbolehkan oleh syariat.

Dengan demikian, menutup aurat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh wanita Muslim dalam kondisi apapun, kecuali jika terdapat kondisi darurat yang dibenarkan oleh syariat.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait isu 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi perhatian dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait masalah ini.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka selama ini dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP menghargai seluruh aspirasi masyarakat,” ujar Yudian melalui siaran pers BPIP Selasa (14/8/2024).

Yudian menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dari BPIP bagi anggota Paskibraka untuk melepas jilbab. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPIB, Menutup Aurat, Paskibraka, Perempuan, Wajib Berjilbab

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Jadwal Liga Italia: Tiga Big Match Pekan Ini, Juventus Hadapi Inter Milan

12 September 2025 By admin

Bendera One Piece Jadi Simbol Frustrasi Anak Muda di Indonesia, Nepal, dan Prancis

12 September 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk Selidiki Prahara Agustus

12 September 2025 By admin

Radio Siaran di Era Digital: Bertahan atau Bertransformasi?

11 September 2025 By admin

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 By admin

Manuel Neuer Siap Kembali ke Timnas Jerman Jika Dibutuhkan

11 September 2025 By admin

BNPB dan Pemprov Bali Tetapkan Siaga/Tanggap Darurat Banjir selama Satu Minggu

11 September 2025 By admin

PSSI Siapkan Strategi Khusus Kembangkan Pemain U-23

10 September 2025 By admin

Misinformasi, Lawan Berat Mitigasi Wabah Campak

10 September 2025 By admin

Kenapa Rasulullāh SAW. Tak Mau Menshalatkan Pelaku Korupsi?

10 September 2025 By admin

Usai Dilantik, Gus Irfan Langsung Bertolak ke Jeddah Tuntaskan Proyek Kampung Haji

9 September 2025 By admin

Studi: Minuman Manis dan Alkohol Bisa Memicu Rambut Rontok

9 September 2025 By admin

Gattuso Puji Mentalitas Italia Usai Tekuk Israel

9 September 2025 By admin

Sineas Dunia Boikot Industri Perfilman Israel sebagai Protes atas Genosida di Palestina

9 September 2025 By admin

Aspek Medis Topeng Kebohongan Politikus

8 September 2025 By admin

Menag Janji Bantu Renovasi Majelis Taklim di Bogor yang Ambruk

8 September 2025 By admin

Majelis Taklim di Bogor Ambruk, Lebih dari 80 Orang Jadi Korban

8 September 2025 By admin

Jerman Bangkit, Tundukkan Irlandia Utara 3-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

8 September 2025 By admin

Alex Marquez Cetak Kemenangan Perdana di MotoGP Catalunya 2025

8 September 2025 By admin

De Bruyne Akui Aneh Hadapi Manchester City dengan Seragam Napoli

7 September 2025 By admin

SBY: Demo Jadi Pengingat Pentingnya Dialog dan Kebersamaan

7 September 2025 By admin

Common Sense Media: AI Gemini Dinilai Berisiko Tinggi Bagi Anak dan Remaja

7 September 2025 By admin

Seribu Telur, Seribu Doa: Harmoni Religi dan Budaya di Namang

6 September 2025 By admin

Banjir di Pakistan Tewaskan Lebih dari 921 Orang, Jutaan Warga Terdampak

6 September 2025 By admin

Kluivert Akui Sudah Lama Inginkan Miliano Jonathans Perkuat Timnas Indonesia

6 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • MU Tetap Pertahankan Ruben Amorim Meski Catat Start Terburuk dalam 33 Tahun
  • PBNU Siap Beri Keterangan Jika Diminta KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Kemensos Pastikan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos
  • Korban Kerusuhan Nepal Bertambah, 72 Orang Tewas
  • Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Libas MU 3-0 di Etihad

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.