• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perempuan Wajib Berjilbab, Termasuk Saat Bertugas Menjadi Paskibraka

15 Agustus 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Paskibraka Berjilbab. Foto: Wikipedia

Surabaya (Trigger.id) – Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) merupakan tim yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertanyaan tentang apakah anggota Paskibraka boleh berjilbab telah menjadi topik perbincangan, terutama terkait dengan persyaratan seragam dan aturan formalitas upacara.

**1. ** Kebijakan Resmi: Pada dasarnya, kebijakan mengenai seragam Paskibraka diatur oleh pemerintah dan dinas terkait di berbagai daerah. Beberapa daerah di Indonesia telah mengizinkan anggota Paskibraka untuk memakai jilbab, selama jilbab tersebut disesuaikan dengan seragam resmi dan tidak mengganggu tugas atau disiplin militer yang harus diikuti selama bertugas.

**2. ** Kesesuaian dengan Nilai Keagamaan: Dalam konteks Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menghormati hak untuk mengekspresikan keyakinan agama, termasuk dengan berjilbab, merupakan hal penting. Oleh karena itu, banyak pihak yang mendukung agar anggota Paskibraka yang berjilbab tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku.

**3. ** Contoh Implementasi: Beberapa wilayah di Indonesia telah memperbolehkan Paskibraka untuk berjilbab, dan para anggota yang berjilbab menyesuaikan dengan warna seragam sehingga tetap rapi dan seragam dengan anggota lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa aturan dapat dibuat fleksibel tanpa mengurangi kehormatan upacara ataupun kinerja tim.

Secara prinsip, anggota Paskibraka boleh berjilbab, asalkan kebijakan tersebut disetujui oleh otoritas setempat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan penghargaan terhadap hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya, selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi.

Dalam Islam, menutup aurat, termasuk memakai jilbab, merupakan kewajiban bagi wanita Muslim. Aurat bagi wanita yang wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kewajiban ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59.

1. Surah An-Nur ayat 31: Allah berfirman:

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”

Ayat ini menunjukkan perintah kepada wanita Muslim untuk menutup aurat mereka, termasuk mengenakan kerudung atau jilbab.

2. Surah Al-Ahzab ayat 59: Allah berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini menegaskan perlunya wanita Muslim untuk mengenakan jilbab sebagai tanda identitas dan perlindungan.

Kondisi Wajib Menutup Aurat: Kewajiban menutup aurat berlaku dalam kondisi apapun ketika seorang wanita berada di hadapan non-mahram (laki-laki yang bukan keluarga dekat). Namun, jika wanita berada di lingkungan yang hanya ada mahram atau sesama wanita, maka batasan aurat berbeda dan lebih longgar.

Kondisi Darurat: Dalam kondisi darurat atau situasi yang memaksa, seperti dalam keadaan sakit yang membutuhkan penanganan medis yang mungkin melibatkan membuka aurat, hukum menutup aurat dapat berubah sesuai dengan kaidah fiqh yang mengutamakan menjaga nyawa dan kesehatan. Namun, ini tetap harus dilakukan dengan upaya seminimal mungkin dalam menampakkan aurat dan dalam batas yang diperbolehkan oleh syariat.

Dengan demikian, menutup aurat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh wanita Muslim dalam kondisi apapun, kecuali jika terdapat kondisi darurat yang dibenarkan oleh syariat.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait isu 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi perhatian dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait masalah ini.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka selama ini dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP menghargai seluruh aspirasi masyarakat,” ujar Yudian melalui siaran pers BPIP Selasa (14/8/2024).

Yudian menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dari BPIP bagi anggota Paskibraka untuk melepas jilbab. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:BPIB, Menutup Aurat, Paskibraka, Perempuan, Wajib Berjilbab

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

28 November 2025 By admin

Manfaat dan Risiko Bayam bagi Kesehatan

28 November 2025 By admin

Chelsea vs Arsenal: Laga Penentu Langkah The Gunners di Liga Inggris

28 November 2025 By admin

Portugal Juara Piala Dunia U-17 2025 Usai Tundukkan Austria 1-0

28 November 2025 By admin

Arsenal Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions

27 November 2025 By admin

Seleksi JPT Pratama Surabaya Berlanjut, Wali Kota Eri Dorong Pejabat yang Inovatif

27 November 2025 By admin

Pemerintah Gelar Rapat Darurat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

27 November 2025 By admin

JKSN Gelar Istighosah Doakan Penguatan Kepemimpinan NU

27 November 2025 By admin

Gimenez Antar Atletico Bekuk Inter 2-1 Lewat Gol Menit Akhir

27 November 2025 By admin

Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas Perdana, Sediakan 285 Lowongan

26 November 2025 By admin

Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Timnas Masih dalam Proses

26 November 2025 By admin

Leverkusen Tundukkan Man City 2-0 di Etihad

26 November 2025 By admin

Sarapan Terlambat Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Penyakit Jantung

26 November 2025 By admin

Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya

25 November 2025 By admin

Pelunasan Haji Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember

25 November 2025 By admin

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum

25 November 2025 By admin

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

KH Anwar Iskandar Terpilih Pimpin MUI 2025–2030

23 November 2025 By admin

Dua Gol Barnes Bungkam Manchester City 2-1

23 November 2025 By admin

PWI–Polri Gelar Anugerah Jurnalistik Sambut HPN 2026

23 November 2025 By admin

Barcelona Libas Bilbao 4-0 di Camp Nou

23 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jesse Jackson Tertipu Akting Eddie Murphy
  • Jatim Raih Anugerah Bakti Nusantara 2025 Berkat Konsistensi Bangun Sosial dan Pendidikan
  • Nick Jonas Cerita 20 Tahun Hidup dengan Diabetes Tipe 1
  • Amorim Akui MU Diserbu Kritik akibat Performa Buruk
  • Rebut Puncak Klasemen Usai Tundukkan Alaves 3-1

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.