• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Potensi Zakat Nasional Mencapai Rp5 Triliun Setahun

5 Desember 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Potensi zakat secara nasional mencapai Rp5 triliun setahun. Ini bisa tercapai maksimal jika 133 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Indonesia dapat mengoptimalkan cara pengumpulan dana dari muzakki atau wajib zakat.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi tersebut, Baznas melaksanakan Rapat Kerja UPZ Baznas 2023 di Jakarta Utara, Senin, yang dihadiri 133 UPZ Baznas terdiri atas 12 UPZ kementerian, 31 UPZ lembaga negara, 42 UPZ BUMN dan 48 UPZ swasta.

Ketua Baznas RI Noor Achmad saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin, berharap semakin banyak umat Islam yang terlayani pelaksanaan zakatnya dan semakin banyak mustahik atau penerima zakat yang menjadi lebih sejahtera secara material dan spiritual.

“Raker ini bertujuan mengoptimalkan pengumpulan zakat serta manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik,” katanya kepada Antara.

Selain itu untuk menanggulangi kemiskinan melalui perencanaan tata kelola program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan berdasarkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” kata Noor.

Komponen zakat yang dihitung dalam kajian ini adalah zakat penghasilan ASN kementerian dan lembaga negara dan zakat penghasilan karyawan perusahaan nasional. Selanjutnya zakat penghasilan TNI dan Polri, zakat penghasilan pegawai BI dan OJK dan zakat penghasilan pegawai BUMN.

Berdasarkan hasil kajian, potensi zakat secara nasional mencapai Rp5 triliun setahun. Potensi zakat penghasilan tertinggi ditempati oleh zakat penghasilan pegawai BUMN sebesar Rp2,57 triliun lalu zakat karyawan perusahaan nasional yang mencapai Rp2,301 miliar,

Selanjutnya adalah potensi zakat penghasilan ASN kementerian sekitar Rp726 miliar, potensi zakat ASN Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Rp102 miliar, potensi zakat ASN Lembaga Negara Rp71 miliar. Sedangkan 
potensi zakat TNI dan Polri tercatat sebesar Rp46 miliar dan potensi zakat pegawai BI dan OJK tercatat senilai Rp16 miliar.

Sepanjang 2023, total pengumpulan zakat baru mencapai Rp259 miliar. Karena itu, UPZ diharapkan dapat memaksimalkan perannya dalam memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di kementerian/lembaga. Kemudian pegawai BUMN, BUMS se-Indonesia yang zakatnya selama ini belum ditunaikan secara optimal maupun belum dikelola dengan baik.

Ketika ditanyakan mengapa potensi zakat yang mencapai Rp5 triliun itu belum tercapai, Noor menyebutkan, bukan karena faktor perekonomian saat ini belum membaik.

Dia menyebutkan, beberapa UPZ justru menyampaikan bahwa pengumpulan zakat mereka meningkat. Tandanya bahwa untuk berzakat bukan hanya persoalan ekonomi tapi bagaimana cara dakwah kepada muzakki agar mereka bersedia menunaikan kewajibannya sesuai dengan syariat Islam.

Baznas memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga berwenang membentuk UPZ sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Dalam raker tersebut, Baznas RI mengharapkan usulan-usulan dari UPZ maupun Baznas Pusat bisa dibahas secara maksimal selama pertemuan tiga hari pada​​​​​​ 4-6 Desember 2023.

Misalnya, program mengentaskan kebodohan lewat pemberian beasiswa kepada pelajar se-Indonesia. Sebelumnya Baznas baru membantu 5.000 pelajar.

“Jika UPZ lain memang sepakat, mungkin ke depan Baznas bisa memberikan beasiswa kepada 15.000 pelajar yang dibiayai bareng-bareng, baik itu oleh Baznas Pusat maupun oleh UPZ-UPZ itu sendiri,” katanya.

Selain itu, program-program besar di sektor lainnya juga bisa dilakukan bersama-sama seperti sektor kesehatan ada opsi pembangunan rumah sakit atau rumah sehat. Di sektor keagamaan, membangun Kampung Zakat, Pembangunan Masjid Baznas dan lain-lain.

“Opsi tersebut juga akan dipikirkan bareng-bareng supaya nanti bisa dilakukan bersama-sama antara Baznas Pusat maupun UPZ-UPZ yang ada,” katanya. (ant/ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas, Potensi Zakat Nasional, Rp5 Triliun Setahun, Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Arsenal Lolos Dramatis ke Semifinal Carabao Cup

24 Desember 2025 By admin

Kaleidoskop Media Massa 2025: Perlu Intervensi Negara Menjaga Eksistensi Media

24 Desember 2025 By admin

UGM Bentuk Tujuh Pokja Tanggulangi Bencana Hidrometeorologi di Sumatra

24 Desember 2025 By admin

Stok Pangan Surabaya Aman Delapan Bulan Jelang Nataru

24 Desember 2025 By admin

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jadwal Serie A: Milan Hadapi Verona, Inter Tantang Atalanta
  • BNPB: 24 Daerah Masuk Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan
  • Dirjen Bina Haji: Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji sebelum Keberangkatan
  • Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru 2026
  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.