
Jakarta (Trigger.id) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa konflik kepentingan, demi kepentingan bangsa dan negara.
Dalam pernyataannya di Karawang, Jawa Barat, Rabu, Prabowo mengaku kerap menghadapi upaya-upaya yang berpotensi memengaruhi integritas penegakan hukum. Namun ia menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada aturan dan tidak terlibat dalam kepentingan lain di luar kepentingan negara.
Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya sengaja tidak melihat langsung daftar puluhan perusahaan yang melanggar hukum dan terancam dicabut izinnya. Langkah itu diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat adanya kemungkinan relasi pribadi maupun politik dengan pihak-pihak terkait.
Menurut Prabowo, seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, dan semua pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Prabowo menegaskan bahwa amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangat jelas, yakni pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia bahkan meminta pejabat yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memaparkan capaian pemerintah dalam penyelamatan aset negara. Hingga kini, sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum telah disita, dan pada 2026 pemerintah menargetkan tambahan penyitaan 4–5 juta hektare. Selain itu, ratusan tambang ilegal telah ditindak, sehingga menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara.
Prabowo pun mengajak seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk bersatu melawan korupsi. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. (ian)



Tinggalkan Balasan