Surabaya (Trigger.id) – Reog Ponorogo telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mengakui keunikan seni tradisional yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Reog Ponorogo dikenal dengan pertunjukan dramatisnya, melibatkan tari, musik gamelan, dan kostum megah seperti topeng barong besar yang menjadi ciri khasnya.
Pengakuan UNESCO memberikan perlindungan lebih terhadap warisan budaya ini, terutama dari klaim budaya oleh pihak lain, serta memotivasi masyarakat lokal untuk terus menjaga kelestariannya. Dengan status ini, Reog Ponorogo tidak hanya menjadi kebanggaan nasional Indonesia tetapi juga mendapatkan tempat di panggung budaya internasional.
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa pelestarian Reog Ponorogo dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan generasi muda agar seni tradisional ini tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Reog Ponorogo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada Selasa, 3 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sesi ke-19 Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay. Momen ini merupakan pengakuan internasional atas seni budaya tradisional Indonesia yang sarat dengan nilai keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal
Pengakuan ini juga menegaskan pentingnya melestarikan identitas budaya Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Pemerintah Indonesia, melalui pernyataan Menteri Kebudayaan dan delegasi untuk UNESCO, menyampaikan komitmen untuk terus menjaga dan mewariskan warisan budaya ini kepada generasi mendatang. (bin)
Tinggalkan Balasan