• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sebesar ini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden Kita

21 Oktober 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung MPR RI, setelah keduanya mengucapkan sumpah jabatan.

Sebagai pemimpin negara, peran seorang presiden dan wakil presiden bukan hanya terbatas pada tugas-tugas kepemimpinan, tetapi juga melibatkan kompensasi keuangan yang berasal dari uang rakyat.

Di Indonesia, besaran gaji presiden dan wakil presiden, tunjangan, hingga dana pensiun telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Presiden Republik Indonesia saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp30.240.000 per bulan. Mengutip dari laman setkab.go.id, gaji ini ditetapkan berdasarkan enam kali gaji tertinggi pejabat negara lainnya, seperti Ketua DPR atau Ketua MA, yang memiliki gaji pokok Rp5.040.000. Sementara itu, Wakil Presiden menerima gaji pokok Rp20.160.000, yaitu empat kali gaji pejabat negara tertinggi tersebut.

Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan. Presiden menerima tunjangan jabatan sekitar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan Wakil Presiden mendapat tunjangan sebesar Rp22.000.000. Dengan demikian, total penerimaan bulanan Presiden dan Wakil Presiden masing-masing mencapai sekitar Rp62.740.000 dan Rp42.160.000​.

Pendapatan lain di luar gaji resmi mencakup fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan, biaya rumah tangga (listrik, air, telepon), dan perawatan kesehatan bagi mereka dan keluarganya. Setelah pensiun, mereka juga berhak atas pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka, termasuk fasilitas-fasilitas tambahan yang tetap diberikan​. (

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gaji, Gaji Presiden, Gaji Wakil Presiden, Tunjangan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Muzani ke PWI: Jiwa Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 By admin

KIP Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi

14 Januari 2026 By admin

Surabaya di Bawah Ancaman Banjir: Masalah Lama yang Kian Kompleks

13 Januari 2026 By admin

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi
  • Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru
  • Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir
  • Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025
  • Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.