• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sebesar ini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden Kita

21 Oktober 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung MPR RI, setelah keduanya mengucapkan sumpah jabatan.

Sebagai pemimpin negara, peran seorang presiden dan wakil presiden bukan hanya terbatas pada tugas-tugas kepemimpinan, tetapi juga melibatkan kompensasi keuangan yang berasal dari uang rakyat.

Di Indonesia, besaran gaji presiden dan wakil presiden, tunjangan, hingga dana pensiun telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Presiden Republik Indonesia saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp30.240.000 per bulan. Mengutip dari laman setkab.go.id, gaji ini ditetapkan berdasarkan enam kali gaji tertinggi pejabat negara lainnya, seperti Ketua DPR atau Ketua MA, yang memiliki gaji pokok Rp5.040.000. Sementara itu, Wakil Presiden menerima gaji pokok Rp20.160.000, yaitu empat kali gaji pejabat negara tertinggi tersebut.

Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan. Presiden menerima tunjangan jabatan sekitar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan Wakil Presiden mendapat tunjangan sebesar Rp22.000.000. Dengan demikian, total penerimaan bulanan Presiden dan Wakil Presiden masing-masing mencapai sekitar Rp62.740.000 dan Rp42.160.000​.

Pendapatan lain di luar gaji resmi mencakup fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan, biaya rumah tangga (listrik, air, telepon), dan perawatan kesehatan bagi mereka dan keluarganya. Setelah pensiun, mereka juga berhak atas pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka, termasuk fasilitas-fasilitas tambahan yang tetap diberikan​. (

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gaji, Gaji Presiden, Gaji Wakil Presiden, Tunjangan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Besiktas Pecat Solskjaer Setelah Gagal ke Liga Conference Europa

29 Agustus 2025 By admin

Demo Ricuh, Kapolri Pastikan Semua Permasalahan Ditangani

29 Agustus 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

29 Agustus 2025 By admin

Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah

27 Agustus 2025 By admin

Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024

27 Agustus 2025 By admin

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan

27 Agustus 2025 By admin

Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup

27 Agustus 2025 By admin

Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

27 Agustus 2025 By admin

Korban Kekerasan Seksual Anak Desak Elon Musk Hentikan Peredaran Konten di Platform X

26 Agustus 2025 By admin

Inilah Ciri-Ciri Orang yang Selalu Ditolong Allah

26 Agustus 2025 By admin

Mengapa Pola Makan Bisa Mempengaruhi Risiko Kanker Paru?

26 Agustus 2025 By admin

Perusahaan Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Terkait Integrasi ChatGPT di iPhone

26 Agustus 2025 By admin

Inter Milan Bantai Torino 5-0 di Laga Perdana Serie A

26 Agustus 2025 By admin

Konsumsi Makanan Ultra-Proses Tinggi Dikaitkan dengan Risiko Kanker Paru

26 Agustus 2025 By admin

Elon Musk Umumkan Grok 2.5 Kini Open Source

25 Agustus 2025 By admin

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

Membaca Itu Sehat: Manfaat Besar dan Cara Menjaganya Tetap Menyenangkan

24 Agustus 2025 By admin

Emil Audero Tampil Gemilang Saat Cremonese Hantam AC Milan 2-1 di San Siro

24 Agustus 2025 By admin

Milklife Soccer Challenge Surabaya Lahirkan Bintang Baru

24 Agustus 2025 By zam

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Udinese Curi Kemenangan di Markas Inter, Juventus Tundukkan Genoa
  • Barcelona Ditahan Rayo Vallecano, Bilbao Raih Kemenangan Atas Real Betis
  • KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
  • Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.