• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sebesar ini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden Kita

21 Oktober 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung MPR RI, setelah keduanya mengucapkan sumpah jabatan.

Sebagai pemimpin negara, peran seorang presiden dan wakil presiden bukan hanya terbatas pada tugas-tugas kepemimpinan, tetapi juga melibatkan kompensasi keuangan yang berasal dari uang rakyat.

Di Indonesia, besaran gaji presiden dan wakil presiden, tunjangan, hingga dana pensiun telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Presiden Republik Indonesia saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp30.240.000 per bulan. Mengutip dari laman setkab.go.id, gaji ini ditetapkan berdasarkan enam kali gaji tertinggi pejabat negara lainnya, seperti Ketua DPR atau Ketua MA, yang memiliki gaji pokok Rp5.040.000. Sementara itu, Wakil Presiden menerima gaji pokok Rp20.160.000, yaitu empat kali gaji pejabat negara tertinggi tersebut.

Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan. Presiden menerima tunjangan jabatan sekitar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan Wakil Presiden mendapat tunjangan sebesar Rp22.000.000. Dengan demikian, total penerimaan bulanan Presiden dan Wakil Presiden masing-masing mencapai sekitar Rp62.740.000 dan Rp42.160.000​.

Pendapatan lain di luar gaji resmi mencakup fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan, biaya rumah tangga (listrik, air, telepon), dan perawatan kesehatan bagi mereka dan keluarganya. Setelah pensiun, mereka juga berhak atas pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka, termasuk fasilitas-fasilitas tambahan yang tetap diberikan​. (

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gaji, Gaji Presiden, Gaji Wakil Presiden, Tunjangan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

6 Januari 2026 By admin

Borneo FC Rebut Puncak Klasemen Super League

6 Januari 2026 By admin

Saudi Perkuat Penyaluran Bantuan untuk Warga Gaza

5 Januari 2026 By zam

Inter Kalahkan Bologna 3-1, Nerazzurri Pimpin Klasemen

5 Januari 2026 By zam

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”
  • Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen
  • Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United
  • Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli
  • MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.