
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat berbagai langkah pencegahan pencemaran lingkungan akibat mikroplastik, mulai dari penindakan terhadap warga yang membakar sampah sembarangan hingga pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan kajian terkait dugaan adanya mikroplastik dalam air hujan. DLH berencana menggandeng lembaga terakreditasi serta perguruan tinggi untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kota-kota besar seperti Surabaya memang berisiko tinggi terpapar mikroplastik, baik di udara maupun air. Karena itu, pengujian perlu dilakukan untuk mendapatkan data ilmiah yang akurat. “Kita harus memastikan benar atau tidak, maka perlu diuji. Kota metropolitan memang rawan terkena mikroplastik,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Dedik, sumber mikroplastik dapat berasal dari sampah plastik yang rusak akibat paparan cuaca, pembakaran sampah ilegal, hingga gesekan ban kendaraan dengan aspal. Faktor-faktor tersebut berpotensi membuat partikel mikroplastik terbawa angin atau air hujan. Ia menyebut, ada kemungkinan mikroplastik turun bersama hujan karena terbawa udara atau sudah terdapat pada uap air di atmosfer.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya mengelola sampah secara terpusat di TPA Benowo menggunakan teknologi gasifikasi power plant untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Teknologi tersebut dirancang agar sisa pembakaran seperti fly ash dan bottom ash tertangani dengan baik sehingga tidak mencemari udara.
Selain pengelolaan sampah, Pemkot juga telah menerapkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, sekaligus meningkatkan operasi yustisi terhadap warga yang membakar sampah tanpa izin dan tidak sesuai prosedur.
Dedik mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan mikroplastik. Ia juga mendorong masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, misalnya membawa tas belanja sendiri, menggunakan tumbler, serta mematuhi larangan membakar sampah. (ian)



Tinggalkan Balasan