Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat antara lain mengatur masa pelunasan dimulai 11 April sampai 5 Mei 2023. “Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan mulai 11 April sampai 5 Mei 2023. Jika sampai batas akhir … [Selengkapnya ...] about Catat!, Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai 11 April Hingga 5 Mei