Jakarta (Trigger.id) - Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sehingga siswa-siswanya tidak perlu mengikuti ujian kesetaraan. "Ketika negara ini belum lahir, pesantren setidaknya sudah melakukan pemberantasan buta huruf, … [Selengkapnya ...] about Pendidikan Pesantren Telah Dijamin UU dan Tak Perlu Ujian Kesetaraan