"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih menyatakannya sebagai fase transisi." Oleh: Dr. Ari Baskoro SpPD. (Divisi Alergi-Imunologi KlinikDepartemen/KSM Ilmu Penyakit DalamFK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya) Dari tahun ke tahun, mudik lebaran selalu menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat. Untuk mewujudkannya, diperlukan persiapan yang optimal dari semua aspek. … [Selengkapnya ...] about Haruskah Vaksinasi Booster Kedua Sebagai Syarat Mudik 2023 ?
Idul fitri
Alasan Gus Baha Mengganti Zakat Fitrah Dengan Uang
Jakarta(Trigger.id)- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Bahaudin Nursalim menjelaskan, zakat fitrah boleh menggunakan uang asalkan setara dengan takaran yang telah ditentukan, yaitu satu sha’ atau empat mud. “Saya sendiri memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang yang setara dengan lima kilogram beras,” kata Gus Baha, sapaan akrabnya, dalam salah satu … [Selengkapnya ...] about Alasan Gus Baha Mengganti Zakat Fitrah Dengan Uang
26 Posko Telkomsel Siaga Siap Kawal Pemudik di Jawa Bali
Surabaya (Trigger.id) – Menyambut Idul Fitri 1443 H, Telkomsel telah menyiapkan 26 Posko “Telkomsel Siaga” yang siap mengawal kebutuhan komunikasi bagi pelanggan di area Jawa Bali. Sebanyak 26 posko tersebut berada di beberapa pusat keramaian, jalur pantura, bandara internasional, tempat wisata dan rest area baik di jalan tol maupun di luar jalur tol. Posko “Telkomsel Siaga” … [Selengkapnya ...] about 26 Posko Telkomsel Siaga Siap Kawal Pemudik di Jawa Bali
Hilal 1 Syawal Penuhi Kriteria Mabims,Lebaran Bisa Bareng
Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di … [Selengkapnya ...] about Hilal 1 Syawal Penuhi Kriteria Mabims,Lebaran Bisa Bareng
Inilah Aturan Terbaru Kemendagri Tentang Halal bi Halal
Jakarta (Trigger.id) - Pemerintah menerbitkan aturan lengkap pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.Aturan ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ.Dengan terbitnya aturan tersebut, pemerintah membolehkan instansi, pihak swasta atau masyarakat melaksanakan halal bihalal. … [Selengkapnya ...] about Inilah Aturan Terbaru Kemendagri Tentang Halal bi Halal