Surabaya (Trigger.id) - Penyanyi lagu "I Believe I Can Fly", R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, Rabu (29/6/2022) waktu AS, karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, emosional dan fisik.Hukuman itu dijatuhkan sembilan bulan setelah Kelly (55) dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks, dalam … [Selengkapnya ...] about Nasib Malang R. Kelly, Dihukum 30 Tahun Karena Kasus Kejahatan Seksual dan Kekerasan Fisik