• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Nasib Malang R. Kelly, Dihukum 30 Tahun Karena Kasus Kejahatan Seksual dan Kekerasan Fisik

30 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi R. Kelly Saat Di Persidangan. Foto/Rollingstone.com

Surabaya (Trigger.id) – Penyanyi lagu “I Believe I Can Fly”, R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, Rabu (29/6/2022) waktu AS, karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, emosional dan fisik.

Hukuman itu dijatuhkan sembilan bulan setelah Kelly (55) dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks, dalam persidangan mengenai tuduhan yang telah menghantui penyanyi ini selama dua dekade.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal Brooklyn mengatakan bukti itu mencerminkan “ketidakpedulian Kelly terhadap penderitaan manusia” dan “kebrutalan belaka” terhadap para korbannya.

“Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan dan kekejaman dan kontrol,” kata Donnelly kepada Kelly, dikutip dari Reuters.

Pemilik nama asli Robert Sylvester Kelly ini salah satu orang yang dihukum saat gerakan #MeToo yang mengungkap pelecehan seksual oleh pria berkuasa mengemuka.

Peraih tiga piala Grammy ini telah menjual lebih dari 75 juta kopi rekaman di dunia ini tidak berbicara saat sidang digelar kemarin, tapi ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean, mengatakan kepada pewarta bahwa Kelly merasa “hancur” atas hukuman tersebut, namun ia akan mengajukan banding.

“Tiga puluh tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya,” kata Bonjean.

Hukuman itu dijatuhkan setelah beberapa korban, sebagian berlinang air mata, mengatakan kepada hakim bagaimana Kelly berjanji akan menjadi mentor dan membantu mereka mendapatkan ketenaran, tetapi justru membuat mereka jadi korban pelecehan seksual dan fisik.

Banyak korban yang mengatakan pelecehan tersebut berujung kepada masalah kesehatan mental yang masih berlanjut.

“Sebagai remaja, saya tidak tahu cara menolak kepada R. Kelly ketika dia meminta saya melakukan seks oral kepadanya,” kata perempuan yang mengidentifikasi diri sebagai Jane Doe No. 2.

Dia berhenti sejenak, menatap Kelly, dan bertanya, “Apakah kamu ingat itu?”

Dalam persidangan yang berlangsung selama hampir enam pekan, para korban mengatakan Kelly meminta mereka untuk benar-benar mematuhi aturan, termasuk meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan memanggilnya “Daddy”.

Salah satu korban Kelly adalah penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa dinikahi Kelly secara ilegal saat masih berusia 15 tahun untuk menutupi pelecehan seksual sebelumnya. Aaliyah meninggal dunia pada 2001.

“Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R. Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami,” kata jaksa federal Brooklyn Breon Peace kepada wartawan setelah persidangan.

Kelly adalah salah satu musisi R&B paling sukses secara komersial, dengan lagu ternama “I Believe I Can Fly”.

Dikutip dari AFP, R. Kelly lahir pada 8 Januari 1967 di Chicago, anak ketiga dari empat bersaudara yang dibesarkan oleh ibunya.

Dalam memoir tahun 2012, Kelly mendeskprisikan pengalaman seksual yang terjadi saat berusia delapan tahun, dia berkata kadang-kadang melihat pasangan yang lebih tua bersenggama, dan diminta memotret mereka.

Kelly mengaku pernah diperkosa perempuan yang lebih tua, saat berusia delapan tahun, dan pria lebih tua di dekat rumahnya melakukan pelecehan seksual kepadanya saat ia beranjak remaja. (ian)

Sumber : AFP dan Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:nasib malang r. kelly, r. kelly dihukum 30 tahun, r. kelly dihukum akibat kasus kekerasan seksual

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

24 September 2023 By kai

Menang 3-1 Atas Arema FC, Gombau Puji Totalitas Pemain Persebaya

24 September 2023 By kai

Kalah Dramatis Atas Persik, Nasib Sial Aji Santoso di Persikabo 1973 Masih Berlanjut

24 September 2023 By zam

Jelang Kongres XXV, Inilah Pemikiran Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

23 September 2023 By zam

Semoga Biaya Haji 2024 Bisa Diputuskan November 2023

23 September 2023 By zam

Presiden FIFA Berterima Kasih Kepada Presiden Jokowi dan Ketum PSSI

23 September 2023 By kai

Timnas PSSI Akan Jalani Pemusatan Latihan di IKN

23 September 2023 By admin

Tekan Kasus TBC di Surabaya, Pemkot Terapkan Kebijakan Terintegrasi Berbasis Wilayah

22 September 2023 By zam

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Bagikan Bansos Serta Zakat Produktif di Situbondo

22 September 2023 By admin

Tata Cara Niat dan Doa Sesudah Shalat Hajat Lengkap

22 September 2023 By admin

Risiko Cedera Payudara pada Atlet Wanita

22 September 2023 By admin

Tumbang 0-1 Atas Taiwan, Coach Indra: Kita Harus Mati-matian Lawan Korut

22 September 2023 By zam

Voli Putra Indonesia Tantang Tuan Rumah China Pada 12 Besar Asian Games

22 September 2023 By admin

Gerakan 2.000 Startup Jatim, Jadi Daya Ungkit Tumbuhnya Ekonomi Kreatif

21 September 2023 By kai

Nasib Berbeda Antara Onana Merana di MU dan Sommer Bersinar di Inter

21 September 2023 By zam

Persebaya Dalam Kondisi Sehat dan Siap Tempur Lawan Arema FC

21 September 2023 By zam

Alhamdulillah, Jembatan Mujur II Keloposawit Lumajang Selesai Dibangun Kembali

21 September 2023 By admin

Jokowi Tak Pungkiri Ada Potensi Ketegangan Dalam Pilpres 2024

21 September 2023 By zam

Lawan Arema FC Laga Penting Dimata Pelatih Josep Gombau

21 September 2023 By admin

Matchday 1 UCL: Inter Ditahan Imbang Real Sociedad 1-1

21 September 2023 By admin

Memahami Ilmu Hikmah Dari Kisah Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS

20 September 2023 By admin

Festival Seni Balai Pemuda 2023 Jadi Wadah Ekspresi Seniman

20 September 2023 By zam

Job Fair Jatim 2023, Tersedia Total 3.953 Lowongan

20 September 2023 By admin

Rakerwil ISMI Jatim Teguhkan Semangat Pentingnya Kolaborasi

20 September 2023 By admin

Ingin Melaju Jauh di Liga Champions, Lautaro Segera Diskusikan Kontrak Baru

20 September 2023 By kai

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Syahwat Pamer Kita

21 April 2023 Oleh kai

Ketika Lebaran Berbeda

20 April 2023 Oleh admin

Lailatul Qadar Malam Spesial Khusus Umat Muhammad

19 April 2023 Oleh admin

Raih Kemuliaan Ramadhan dengan Lailatul Qadar

18 April 2023 Oleh admin

Semarak Ramadan, SIG Salurkan Bantuan Rp10,84 Miliar

17 April 2023 Oleh zam

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Komisi III Jamin ‘Fit and Proper Test’ Calon Hakim MK Transparan
  • Tim U-24 Panggil Ramadhan Sananta untuk Babak 16 Besar Asian Games
  • Lantik Heru Suseno Sebagai Pj Bupati Tulungagung, Gubernur Jatim: Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
  • Kongres XXV PWI, Presiden: Pers Harus Bantu Masyarakat Dapatkan Berita Berkualitas dan Berimbang
  • Wamenparekraf Tinjau Kesiapan Lokasi Piala Dunia U-17 2023 di Stadion GBT Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2023 ·Triger.id. All Right Reserved.