Surabaya (Trigger.id) - Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menetapkan bahwa profesi sebagai Youtuber, Selebgram dan para pelaku ekonomi kreatif wajib mengeluarkan zakat. Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, para ulama melihat bahwa digital punya potensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial … [Selengkapnya ...] about Komisi Fatwa MUI: Youtuber dan Selebgram Wajib Keluarkan Zakat