Surabaya (Trigger.id) – Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo merupakan kawasan konservasi di Jawa Timur. Tahura R. Soerjo dikelola UPT Tahura R. Soerjo yang merupakan salah satu unit kerja dilingkup Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Menyadari pentingnya eksistensi kawasan Tahura R. Soerjo sebagai kawasan pelestarian alam dalam mendukung kehidupan manusia dan keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur, efektifitas pengelolaan kawasan Tahura R. Soerjo menjadi salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan urusan kawasan hutan konservasi yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim di bidang kehutanan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena program peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi menjadi salah satu program nasional pemerintah di sektor kehutanan.
Berdasarkan hasil penilaian efektifitas pengelolaan kawasan dengan menggunakan instrumen METT (Management Effectiveness Tracking Tools) yang dilakukan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, untuk 2021 Tahura R. Soerjo memperoleh nilai 82%, dimana nilai ini merupakan nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia yang berjumlah 38 Tahura.
Nilai METT tertinggi 2021 ini mengulangi prestasi yang pernah diraih Tahura R. Soerjo pada tahun 2019 dengan nilai METT 77% yang juga merupakan nilai tertinggi dari efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia pada saat itu. Nilai efektifitas pengelolaan Tahura R. Soerjo mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 5% jika dibandingkan dengan raihan nilai 2019.
Hal tersebut sebagaimana Surat Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian LHK Nomor S.282/KSDAE/KK/KSA.1/01/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Hasil Penilaian Ffektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahun 2021, demikian disampaian Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Peningkatan nilai METT merupakan indikator dari kualitas dan efektifitas pengeloloaan Tahura R. Soerjo sebagai kawasan konservasi yang menunjukkan peningkatan dan kemajuan cukup signifikan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini sekaligus berarti fungsi Tahura R. Soerjo untuk menjamin proses-proses ekologis sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dalam hal pengatur tata air dari DAS Brantas dapat dipertahankan.
Selain itu melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan Tahura R. Soerjo merupakan penyedia jasa lingkunan berupa sumber air yang dimanfaatkan oleh 47 HIPAM dan PDAM untuk memenuhi air bersih untuk kebutuhan air rumah tangga. Diperkiran sebanyak 40.000 KK memenuhi kebutuhan airnya dari Tahura R. Soerjo.
Adapun perbandingan nilai METT Tahura dari 5 Tahura yang memiliki nilai teratas dalam 2 periode penilaian efektifitas pengelolaan Tahura adalah sebagai berikut :
Penilaian efektifitas pengelolaan Tahura diperlukan sebagai umpan balik untuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan kawasan konservasi sehingga dihasilkan pengelolaan kawasan yang efektif, efisien dan berkualitas.
Khofifah melanjutkan, penilaian efektifitas dilakukan terhadap elemen-elemen utama yang berperan penting dalam siklus pengelolaan Kawasan konservasi yang meliputi 6 (enam) aspek utama, yaitu
1) pemahaman akan konteks dari kawasan konservasi, berupa nilai-nilai penting yang dimiliki oleh kawasan, ancaman-ancaman yang dihadapi, peluang-peluang yang tersedia, dan parapihak.
2) perencanaan terhadap pengelolaan kawasan, meliputi desain (bentuk, luas, dan lokasi), perumusan visi; tujuan; dan target untuk pelestarian nilai-nilai penting dan mengurangi tekanan.
3) alokasi sumberdaya (input), yang meliputi personil/staf; alokasi anggaran yang tersedia; dan peralatan pendukung pengelolaan.
4) Kegiatan-kegiatan pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang bisa diterima (proses),
5) produk dan jasa (output) yang dihasilkan sesuai yang direncanakan,
6) dampak atau outcome yang dicapai, dalam hal ini disesuaikan dengan tujuan pengelolaan.
Efektifitas pengelolaan Tahura R. Soerjo masih perlu ditingkatkan, khususnya menyangkut aspek produk dan jasa yang dihasilkan yang dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemulihan fungsi kawasan sebagai perlindungan system penyangga kehidupan.
Salah satu kebijakan strategis yang akan diambil dalam pengelolaan Tahura R. Soerjo adalah menjalin kemitraan konservasi dengan masyarakat desa penyangga. Tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian keterlanjuran masyarakat dalam memanfaatkan kawasan untuk usaha tani dan aktifitas pengambilan tumbuhan secara illegal.(ian)
Tinggalkan Balasan