• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat, Menteri LH Siapkan Tindakan Hukum

5 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat. Foto: Dunia Energi

Badung, Bali (Trigger.id) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan segera meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul kekhawatiran masyarakat dan temuan awal mengenai kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

“Raja Ampat sedang kami teliti. Pemetaan sudah dilakukan. Saya akan segera ke sana,” ujar Hanif usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia membuka kemungkinan penegakan hukum apabila hasil kajian menunjukkan kerusakan yang melanggar ketentuan.

“Jika terbukti melanggar, kami akan ambil langkah hukum. Kami tidak ingin ekosistem Raja Ampat dikorbankan,” katanya.

Pernyataan Hanif merespons desakan masyarakat sipil yang menolak ekspansi tambang nikel di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Raja Ampat, wilayah yang dikenal sebagai pusat biodiversitas laut dunia serta ikon pariwisata Indonesia.

“Saya ingin melihat langsung apa yang terjadi, dan mengapa masyarakat begitu vokal menolak tambang,” tambah Hanif.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan memanggil pemegang izin usaha tambang nikel di Raja Ampat guna mengevaluasi aktivitas mereka.

Namun, pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kuasa dalam proses perizinan tambang. Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyatakan, kewenangan perizinan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. “Kami kesulitan mengintervensi, padahal dampak lingkungan makin terasa,” ujarnya.

Data dari Greenpeace mengungkapkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat di tiga pulau kecil—Gag, Kawe, dan Manuran—yang termasuk dalam kategori wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Selain kerusakan hutan, limpasan tanah dari tambang menyebabkan sedimentasi yang berpotensi merusak terumbu karang dan biota laut.

Ancaman tambang juga meluas ke Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari destinasi wisata terkenal, Piaynemo.

“Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Laut adalah sumber penghidupan utama masyarakat, dan kini masyarakat mulai terpecah akibat kehadiran tambang,” kata Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, dikutip dari laporan Greenpeace.

Ia menambahkan bahwa ancaman terhadap lingkungan ini bukan hanya merusak alam, tapi juga merusak tatanan sosial yang selama ini hidup damai dan harmonis. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ancam, Menteri LH, Raja Ampat, Tambang Nikel, Tindakan Hukum

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau

6 September 2026 By admin

Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

6 September 2026 By admin

Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun

6 September 2026 By admin

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Hadiri KTT BRICS, Dorong Tatanan Ekonomi Global Lebih Inklusif.
  • Green Farm Banyuwangi Jadi Laboratorium Pertanian Modern
  • 7 Talenta SMK Jatim Tembus Kandidat WorldSkills Shanghai 2026
  • Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif
  • Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.