• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat, Menteri LH Siapkan Tindakan Hukum

5 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat. Foto: Dunia Energi

Badung, Bali (Trigger.id) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan segera meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul kekhawatiran masyarakat dan temuan awal mengenai kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

“Raja Ampat sedang kami teliti. Pemetaan sudah dilakukan. Saya akan segera ke sana,” ujar Hanif usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia membuka kemungkinan penegakan hukum apabila hasil kajian menunjukkan kerusakan yang melanggar ketentuan.

“Jika terbukti melanggar, kami akan ambil langkah hukum. Kami tidak ingin ekosistem Raja Ampat dikorbankan,” katanya.

Pernyataan Hanif merespons desakan masyarakat sipil yang menolak ekspansi tambang nikel di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Raja Ampat, wilayah yang dikenal sebagai pusat biodiversitas laut dunia serta ikon pariwisata Indonesia.

“Saya ingin melihat langsung apa yang terjadi, dan mengapa masyarakat begitu vokal menolak tambang,” tambah Hanif.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan memanggil pemegang izin usaha tambang nikel di Raja Ampat guna mengevaluasi aktivitas mereka.

Namun, pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kuasa dalam proses perizinan tambang. Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyatakan, kewenangan perizinan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. “Kami kesulitan mengintervensi, padahal dampak lingkungan makin terasa,” ujarnya.

Data dari Greenpeace mengungkapkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat di tiga pulau kecil—Gag, Kawe, dan Manuran—yang termasuk dalam kategori wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Selain kerusakan hutan, limpasan tanah dari tambang menyebabkan sedimentasi yang berpotensi merusak terumbu karang dan biota laut.

Ancaman tambang juga meluas ke Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari destinasi wisata terkenal, Piaynemo.

“Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Laut adalah sumber penghidupan utama masyarakat, dan kini masyarakat mulai terpecah akibat kehadiran tambang,” kata Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, dikutip dari laporan Greenpeace.

Ia menambahkan bahwa ancaman terhadap lingkungan ini bukan hanya merusak alam, tapi juga merusak tatanan sosial yang selama ini hidup damai dan harmonis. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ancam, Menteri LH, Raja Ampat, Tambang Nikel, Tindakan Hukum

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata
  • Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
  • Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026
  • IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz
  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.