• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Unesa Umumkan Syarat dan Ketentuan Peserta Tes UTBK, Ini Detilnya

17 Mei 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) gelombang pertama mulai diselenggarakan besok, Selasa, 17 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.

Bagi peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) harap memperhatikan syarat dan ketentuan tes sebagai berikut:

Lokasi Tes

Ketua Satuan Admisi UNESA, Dr. Sukarmin, M.Pd., menjelaskan bahwa dari segi jumlah, ada sekitar 22.140 peserta yang akan mengikuti tes UTBK di UNESA. Jumlah peserta itu terbagi ke dalam 23 sesi ujian. Setiap hari dilaksanakan dua sesi ujian. Rata-rata setiap sesi diikuti sebanyak 1.065 peserta. Dia menambahkan, UTBK di UNESA diselenggarakan di tiga lokasi.

  1. UNESA Kampus Lidah Wetan. Ada tiga gedung yang digunakan sebagai tempat tes yaitu; (a) Perpustakaan-Training Center atau gedung sayap kiri dan kanan Rektorat, (b) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan (c) di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
  2. UNESA Kampus Ketintang. Di sana, tempat tesnya yaitu di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Teknik (FT).
  3. UNUSA Kampus B (kampus mitra).

Syarat dan Ketentuan Tes

Sukarmin menambahkan, bagi peserta UTBK di UNESA, ada beberapa persiapan pelaksanaan ujian yang harus diperhatikan.

  1. Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.
  2. Memastikan lokasi ujian. Peserta harus benar-benar memastikan tempat ujiannya di kampus mana, di gedung apa dan ruangan mana. Ini untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.
  3. Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
  4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa;
  1. Kartu tanda peserta UTBK 2022.
  2. Ijazah/fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
  3. Kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
  1. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
  2. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.
  3. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil SWAB ANTIGEN minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
  4. Menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Ketentuan Peserta di Lokasi Ujian

Selain persyaratan ujian di atas, peserta juga harus memperhatikan ketentuan saat berada di lokasi ujian. Ketentuan yang dimaksud sebagai berikut;

  1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
  2. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  3. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 (empat) karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
  4. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3oC.
  5. JIka suhu tubuh melebihi 37,3oC, maka peserta dipersilahkan menunggu di ruang kesehatan untuk dilakukan observasi oleh tenaga kesehatan.
  6. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak nafas/nyeri tenggorokan maka tidak melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak.
  7. Peserta wajib mencuci tangan di area yang disediakan panitia penyelenggara serta tetap menjaga jarak untuk menghindari kerumunan di tempat cuci tangan yang disediakan panitia. Peserta dianjurkan membawa hand sanitizer. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:sbmptn, sbmptn gelombang pertama, syarat dan ketentuan utbk di unesa, Unesa, utbk di unesa

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

7 Talenta SMK Jatim Tembus Kandidat WorldSkills Shanghai 2026

11 September 2026 By admin

Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif

11 September 2026 By admin

Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

10 September 2026 By admin

Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”

10 September 2026 By admin

Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 By admin

Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT

9 September 2026 By zam

Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

8 September 2026 By admin

Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026

8 September 2026 By admin

3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

7 September 2026 By admin

KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026 By admin

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau

6 September 2026 By admin

Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

6 September 2026 By admin

Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun

6 September 2026 By admin

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan
  • Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
  • Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030
  • Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya
  • Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.