

Andai sapi bisa berbicara, hewan itu akan merasa sedih dan menyesal, karena hasil “jerih payahnya” disia-siakan manusia. Puluhan ribu liter susu sapi segar dibuang. Bahkan viral di media sosial aksi protes para peternak dan pengepul susu sapi di Boyolali. Mereka mandi menggunakan susu. Para produsen susu sapi lokal di Boyolali dan Pasuruan, tidak punya pilihan lain. Pasalnya industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota pasokan dari produsen susu sapi lokal. Alhasil produksi susu sapi lokal yang “berlebih”, terpaksa dibuang sia-sia. Kenyataan pahit itu sungguh ironis. Masalahnya kini Kabinet Merah-Putih tengah mempersiapkan program makan bergizi gratis (MBG). Dengan tidak dimanfaatkannya puluhan ribu liter susu sapi tersebut, tentunya merupakan suatu tamparan keras.
Banyak argumentasi mengapa IPS lebih mengutamakan pasokan susu sapi impor. Soal kualitas (sesuai standard milk codex) dan harga yang lebih kompetitif, menjadi dalihnya. Codex Alimentarius Commission (CAC), merupakan organisasi yang dibentuk Organisasi Pangan-Pertanian (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu tugasnya menilai kelayakan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat dunia. Item mutu yang diuji terkait sifat fisik, kimiawi, dan biologi susu.
IPS mengolahnya menjadi susu bubuk, susu kental manis, yoghurt, mentega, keju, permen, dan lainnya. Saat ini sebanyak 81 persen komoditas susu sapi nasional, dipasok dari negara-negara eksportir susu. Terbanyak berasal dari Selandia Baru. Urutan berikutnya diimpor dari Amerika Serikat, Australia, Belgia, dan Jerman. Ada pula yang didatangkan dari negara lainnya, dalam jumlah yang relatif sedikit.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, produksi susu segar dalam negeri hanya mencapai 837.223 ton. Padahal kebutuhan nasional mencapai 4,4 juta ton. Menurut FAO, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia tergolong minim. Di kawasan Asia Tenggara, negara kita termasuk yang terendah. Hanya sekitar 16,27 kg per kapita/tahun. Dikategorikan sedang, apabila konsumsinya mencapai 31-150 kg per kapita/tahun.
Problem pangan dan kesehatan
Peningkatan konsumsi makanan bersumber hewani, dapat secara signifikan menekan risiko stunting/tengkes. Kebutuhan sumber nutrisi tersebut, dapat diperoleh dari daging ruminansia (daging sapi dan kerbau yang berasal dari ternak memamah biak), daging unggas, telur, ikan, dan susu sapi. Susu sapi memiliki kualifikasi sebagai sumber hewani yang mengandung protein berkualitas tinggi. Artinya asam amino esensial yang terkandung di dalamnya, tidak dapat disuplai dari bahan makanan lainnya. Komponen lainnya terdiri dari lemak, karbohidrat, mineral, dan vitamin. Manfaatnya dalam meningkatkan pertumbuhan dan kecerdasan anak, tidak diragukan lagi. Dalam banyak riset epidemiologi, terbukti didapatkan korelasi terbalik antara konsumsi susu dan tengkes. Di negara-negara dengan prevalensi tengkes yang tinggi, konsumsi susu terbilang rendah.
Saat ini prevalensi tengkes Indonesia sebesar 21,6 persen. Target penurunan hingga 14 persen pada tahun 2024, hampir pasti tidak akan tercapai. Tengkes berkaitan erat dengan status kekurangan gizi dalam dua tahun pertama kehidupan anak. Termasuk pula di dalamnya kekurangan nutrisi (malnutrisi) selama kehamilan, dan buruknya sanitasi. Efek negatifnya bukan hanya pada gangguan perkembangan dan pertumbuhan fisik semata, namun juga pada indikator kesehatan lainnya. Misalnya menurunnya kualitas hidup individu, rentannya mengalami penyakit kronis, rendahnya kecerdasan intelektual, serta kurang kompetitif dalam persaingan. Semua kondisi tersebut, rawan menjadi hambatan mencapai generasi emas dan bonus demografi tahun 2045.
Problem peternakan sapi perah
Mayoritas peternakan sapi perah di negara kita, dilakukan secara tradisional dengan sekala kecil. Terbatasnya lahan dan biaya operasional pemeliharaan sapi, serta rendahnya pengetahuan cara beternak sapi perah yang baik, menjadi kendala pengembangan persusuan nasional. Belum lagi soal bibit sapi perah yang kurang tepat, serta kualitas pakan ternak yang kurang optimal dalam memenuhi unsur nutrisi sapi. Dalam kondisi tertentu, penyakit mulut dan kuku (PMK) sering kali mengakibatkan kerugian besar pada peternak. Regenerasi peternak juga menghadapi kendala. Jarang sekali generasi muda yang mau terjun di bidang peternakan sapi perah.
Sebagian besar produksi susu perah rakyat, disalurkan melalui koperasi unit desa (KUD). Kemitraan dengan peternakan sapi perah modern diperlukan, demi menjamin kualitas dan daya serap susu sapi lokal.
Hingga kini belum ada regulasi yang memberikan proteksi terhadap produsen susu sapi lokal dari gempuran susu impor. Mereka dibiarkan berkompetisi secara bebas dengan importir susu dalam hal kualitas dan harganya. Kebijakan tersebut sangat memberatkan bagi peternak sapi perah lokal.
Apabila pemerintah akan membuat regulasi yang mengharuskan susu sapi lokal bisa terserap IPS, itu merupakan langkah yang tepat. Memang peristiwa disia-siakannya susu sapi lokal harus viral lebih dahulu, untuk “memaksa” pemerintah menerbitkan aturan.
—000—
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan