
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan dan program intervensi sosial diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Hingga awal September 2026, Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat sekitar 3.283 laporan warga yang menyampaikan keberatan atau sanggahan terhadap posisi desil dalam data sosial ekonomi.
Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, laporan masuk melalui berbagai kanal, mulai dari Dinsos, kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Warga juga dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi DTSEN.
Antiek menjelaskan, setiap laporan yang masuk tidak berhenti pada tahap administrasi. Dinsos Surabaya melakukan verifikasi dengan menerjunkan tim survei ke lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi sosial ekonomi warga.
Pemeriksaan juga dilakukan bersama pihak kelurahan, terutama terhadap laporan yang disampaikan langsung kepada perangkat wilayah. “Tim survei kami ke lapangan, ada juga yang bersama dengan pihak kelurahan karena kelurahan juga mendapatkan keluhan dan bisa melakukan pengecekan secara langsung,” ujar Antiek.
Dari hasil verifikasi, Dinsos kemudian menyampaikan usulan pemutakhiran kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi sebenarnya.
Antiek menegaskan, Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan mengubah peringkat desil warg namun hanya melakukan pengecekan dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil verifikasi lapangan kepada pemerintah pusat.
Data desil yang diterima Pemkot Surabaya bersumber dari Kementerian Sosial. Hingga 24 Agustus 2026, data yang diterima mencakup warga pada desil 1 hingga 5. Data tersebut menjadi salah satu dasar penentuan penerima sejumlah program pemerintah.
Untuk bantuan sosial Kemensos, sasaran berada pada desil 1 hingga 4. Sedangkan penerima BPJS PBI mencakup desil 1 hingga 5.Pemutakhiran data juga dilakukan dengan membandingkan DTSEN dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya.
Data tersebut menjadi salah satu acuan bagi Dinsos untuk menemukan kemungkinan ketidaksesuaian. Warga yang tercatat dalam desil 1 sampai 5 tetapi berdasarkan pengecekan dinilai sudah sejahtera dapat diusulkan untuk dikeluarkan dari kelompok tersebut.
“Sebaliknya, warga yang berada di desil 6 sampai 10 namun masih masuk kategori miskin atau pra-miskin dalam data Pemkot Surabaya juga dapat diusulkan untuk diperbarui,” pungkas Antiek.(wah)



Tinggalkan Balasan