• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fenomena Haji Furoda: Tinjauan Spiritualitas, Status Sosial, dan Regulasi

4 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Masjidil Haram, Makkah. Foto: IST.
Oleh: Dr. Ulul Albab*

Setiap tahun, jutaan Muslim dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji, termasuk dari Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, panjangnya antrean haji reguler di Indonesia (yang di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari 30 tahun) mendorong sebagian umat mencari alternatif jalur non-kuota. Salah satunya adalah Haji Furoda, yang menggunakan visa mujamalah (undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi).

Fenomena Haji Furoda mencerminkan dinamika sosial-keagamaan yang semakin kompleks. Di satu sisi, ada semangat spiritual dan keinginan mempercepat pelaksanaan rukun Islam kelima. Di sisi lain, terdapat dimensi status sosial dan ekonomi yang ikut memengaruhi pilihan ibadah. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, ada tantangan regulasi dan perlindungan hukum yang mesti menjadi perhatian bersama.

Antara Niat Suci dan Prestise Sosial

Tidak dapat dipungkiri, keinginan menunaikan ibadah haji sedini mungkin adalah hal yang manusiawi. Namun, jalur Furoda sering kali tidak hanya didorong oleh niat ibadah semata. Banyak kalangan menilai bahwa status sosial juga menjadi faktor pendorong, karena jalur ini menuntut biaya besar, bahkan dua hingga sepuluh kali lipat dari haji reguler. Bahkan ada yang harus membayar 900an juta, mendekati angka 1 milyar, untuk bisa berhaji dengan visa furoda.

Haji Furoda akhirnya menjadi semacam simbol prestise baru di masyarakat Muslim kelas menengah dan atas. Dalam beberapa kasus, keberangkatan haji bahkan menjadi bagian dari “ritual status” (yaitu sebagai bentuk pencapaian spiritual sekaligus sosial).

Regulasi dan Risiko Jamaah Non-Kuota

Secara hukum, keberangkatan Haji Furoda sah selama menggunakan visa mujamalah yang sah dan dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berizin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kasus visa palsu, penggunaan visa ziarah, dan biro tidak berizin yang menyesatkan masyarakat. Akibatnya, setiap tahun ada jamaah yang tertahan atau bahkan dideportasi di Bandara Jeddah karena tidak lolos verifikasi imigrasi.

Yang kini terjadi di tahun 2025 adalah jamaah haji visa furoda gagal berangkat, karena pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa mujalamah yang bisa dipakai oleh haji furoda. Kekecewaan dan kerugian finansial pun tak terhindarkan. Inilah saatnya negara dan asosiasi, termasuk AMPHURI, hadir lebih kuat dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada jamaah. 

Dan lebih dari itu, semua asosiasi penyelenggara haji yang ada, perlu mendorong kepada Pemerintah dan DPR untuk menyiapkan regulasi yang memayungi jamaah dan PIHK sebagai penyelenggara pelayanan haji furoda, agar mereka terlindungi dari kemungkinan berbagai resiko yang terjadi di luar jangkauan perencanaan. Juga mendorong pemerintah untuk melakukan diplomasi yang elegan dengan pemerintah Arab Saudi.

Aspek Kesehatan: Syarat Istitha’ah yang Sering Diabaikan

Istitha’ah (kemampuan berhaji) tidak hanya soal uang, tetapi juga soal kesehatan dan kesiapan fisik. Sayangnya, banyak jamaah non-kuota yang berangkat tanpa mengikuti proses kesehatan resmi dari Kementerian Kesehatan. Ini sangat berisiko, mengingat suhu ekstrem di Arab Saudi dan kepadatan selama puncak haji.

Padahal pemerintah telah mengatur syarat kesehatan ini secara detail melalui regulasi yang ketat, termasuk skrining kesehatan dan pemeriksaan laboratorium. Jika diabaikan, risiko heatstroke, dehidrasi, dan infeksi saluran pernapasan akut meningkat signifikan, terutama bagi lansia.

Tantangan Komersialisasi dan Etika Ibadah

Harga visa Furoda yang fluktuatif (antara USD 9.000 hingga USD 16.000) menunjukkan adanya mekanisme pasar yang bekerja dalam ranah ibadah. Ini membuka diskusi etis yang lebih luas: sampai sejauh mana ibadah bisa “dikomersialisasi” dan dikapitalisasi? Bagaimana menjaga agar ibadah tidak tergelincir menjadi sekedar komoditas?

Perlu ada kesadaran kolektif untuk menyeimbangkan antara profesionalisme layanan dan etika spiritualitas. PIHK yang amanah, asosiasi yang aktif mengawasi, serta pemerintah yang transparan dan adil adalah tiga elemen penting untuk menjawab tantangan ini.

Refleksi: Masyarakat Kita Religius dan Mampu, Tapi Perlu Perlindungan

Fenomena Haji Furoda menunjukkan satu hal: umat Islam Indonesia tidak hanya religius, tapi juga semakin mampu secara finansial. Namun, kemampuan ini harus diimbangi dengan literasi keagamaan dan hukum yang memadai. Jangan sampai niat suci berhaji menjadi celah bagi praktik tidak etis dan eksploitasi.

Kita berharap negara hadir lebih kuat, bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Edukasi, pengawasan, dan regulasi yang adil harus menjadi prioritas bersama. Mari kita jadikan haji, dalam jalur apa pun, sebagai ibadah yang penuh berkah, aman, dan sesuai syariat.

—000—

*Penulis:

  • Ketua ICMI Jawa Timur, Ketua Litbang DPP AMPHURI
  • Akademisi Universoitas Dr. Soetomo Surabaya
Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Fenomena, Furoda, Regulasi, Spiritualitas, Status Sosial, Ulul Albab

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

Kemenag Dukung Percepatan Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

14 Agustus 2025 By admin

Jalan Menuju Akrab dengan Allah

13 Agustus 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila

13 Agustus 2025 By admin

Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel

13 Agustus 2025 By admin

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 By admin

Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

12 Agustus 2025 By admin

Benjamin Sesko Yakin Manchester United Segera Bangkit

12 Agustus 2025 By admin

Palestina Serukan Solidaritas Global untuk Lindungi Jurnalis Gaza

12 Agustus 2025 By admin

Chelsea Bungkam AC Milan 4-1 di Laga Pramusim Stamford Bridge

11 Agustus 2025 By admin

Pentingnya Menjaga Kehormatan Diri dalam Pandangan Islam

11 Agustus 2025 By admin

Minuman Penenang: Benarkah Efektif atau Sekadar Janji Manis?

11 Agustus 2025 By admin

Empat Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Al-Shifa

11 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Pertahankan Rencana Kendalikan Gaza, Israel Dikecam di PBB

11 Agustus 2025 By admin

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

Manchester United Resmi Rekrut Striker Muda Benjamin Sesko dari RB Leipzig

10 Agustus 2025 By admin

Menjaga Kelestarian Rusa Timor: Kado Manis untuk Masa Depan Konservasi

10 Agustus 2025 By admin

Pelatih Persebaya Kecewa Usai Kalah 0-1 dari PSIM di Kandang Sendiri

9 Agustus 2025 By admin

Investigasi Kuota Haji: KPK Bidik Dugaan Penyimpangan, Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil Ulang

9 Agustus 2025 By admin

Seberapa Cepat Usia Jantung Anda Bertambah?

9 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar
  • Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart
  • Mengapa Harus 10.000 Langkah Sehari?, Studi Terbaru Ungkap Jumlah yang Sebenarnya
  • Tren Jalan Kaki 6-6-6 Diklaim Bermanfaat untuk Turunkan Berat Badan dan Jaga Jantung, Apa Kata Ahli?
  • Tom Cruise Tolak Penghargaan Kennedy Center 2025 dari Trump

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.