• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: ANT

Surabaya (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah itu mendapati sejumlah biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) ternyata bisa memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Contohnya, ada travel yang tidak memiliki izin PIHK, tetapi bisa memperoleh kuota haji khusus,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Budi menjelaskan, KPK kini sedang menelusuri bagaimana biro-biro tanpa izin tersebut bisa mendapatkan kuota. Salah satu kemungkinan yang sedang diselidiki adalah adanya transaksi atau pembelian kuota dari biro haji resmi yang sudah terdaftar.

“Kami sedang mendalami apakah kuota itu diperoleh dengan cara membeli dari travel lain yang memiliki izin resmi,” katanya.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap mekanisme pembagian kuota tambahan dan aliran dana yang diduga terkait percepatan proses pemberangkatan.

“Materi pemeriksaan antara lain mengenai pengisian kuota tambahan dan aliran uang percepatan,” ujar Budi.

Selain itu, KPK juga mendalami kebijakan pembagian kuota tambahan sebesar 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus pada tahun tersebut.

“Pertanyaannya, apakah pembagian itu murni kebijakan Kementerian Agama atau ada campur tangan dari asosiasi maupun PIHK? Karena dari kebijakan itu, pihak PIHK yang paling banyak mendapat tambahan kuota,” jelasnya.

KPK juga menelusuri bagaimana asosiasi yang pernah dipimpin Tauhid Hamdi mendistribusikan kuota haji khusus tersebut kepada para anggotanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Dua hari sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan awal kasus tersebut.

KPK kemudian menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pada perkembangan berikutnya, 18 September 2025, KPK menduga sedikitnya 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam skandal kuota haji tersebut.

Selain penyidikan oleh KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang dilakukan secara tidak proporsional — masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota reguler 92 persen. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Biro Perjalanan, Biro Travel, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, KPK, Kuota Haji Khusus, Temukan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam

29 Juli 2026 By admin

Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu

29 Juli 2026 By wah

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

29 Juli 2026 By zam

Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata

21 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

21 Juli 2026 By wah

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN
  • Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan
  • Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang
  • Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara
  • Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.