
Jakarta (Trigger.id) – Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi digital, perlindungan terhadap anak-anak di ruang siber kembali menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini mengambil langkah lebih tegas: memperketat pengawasan terhadap platform digital yang masih “lolos” diakses anak-anak, meski sudah menetapkan batas usia minimum.
Fakta di lapangan menunjukkan sebuah celah besar. Banyak platform yang secara formal membatasi usia pengguna—18 tahun bahkan 21 tahun—namun dalam praktiknya, anak-anak tetap bisa masuk tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait paparan konten yang tidak sesuai usia.
Kemkomdigi mengakui bahwa akar masalahnya terletak pada lemahnya sistem verifikasi usia. Tanpa mekanisme yang benar-benar efektif, batasan usia hanya menjadi formalitas belaka. Karena itu, pemerintah kini tengah memetakan platform mana saja yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai, meskipun telah menetapkan aturan usia.
Langkah awal pengawasan difokuskan pada delapan platform besar dengan jumlah pengguna tinggi di Indonesia, seperti media sosial, layanan video, hingga platform gim. Mereka diminta segera menyesuaikan layanan agar selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas—regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Namun, upaya ini tidak berhenti pada platform besar saja. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat, wajib mematuhi aturan ini tanpa pengecualian. Mulai dari mesin pencari, e-commerce, layanan keuangan digital, hingga platform yang mengelola data pribadi dalam skala besar—semuanya berada dalam lingkup pengawasan.
Salah satu kewajiban utama yang kini ditekankan adalah penilaian risiko mandiri. Artinya, setiap platform harus secara aktif mengevaluasi apakah fitur, produk, dan layanan mereka berpotensi membahayakan anak. Jika iya, maka penyesuaian harus segera dilakukan.
Di era di mana anak-anak tumbuh bersama teknologi, keamanan digital bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. Pertanyaannya sekarang: apakah platform siap benar-benar menjaga, atau sekadar memasang batas tanpa makna?. (ian)
Sumber: Antara



Tinggalkan Balasan