• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Anak-Anak di Dunia Digital Tanpa Pintu Pengaman: Saatnya Platform Bertanggung Jawab

5 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Anak-Anak di Dunia Digital Tanpa Pintu Pengaman. Foto: Unicef

Jakarta (Trigger.id) – Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi digital, perlindungan terhadap anak-anak di ruang siber kembali menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini mengambil langkah lebih tegas: memperketat pengawasan terhadap platform digital yang masih “lolos” diakses anak-anak, meski sudah menetapkan batas usia minimum.

Fakta di lapangan menunjukkan sebuah celah besar. Banyak platform yang secara formal membatasi usia pengguna—18 tahun bahkan 21 tahun—namun dalam praktiknya, anak-anak tetap bisa masuk tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait paparan konten yang tidak sesuai usia.

Kemkomdigi mengakui bahwa akar masalahnya terletak pada lemahnya sistem verifikasi usia. Tanpa mekanisme yang benar-benar efektif, batasan usia hanya menjadi formalitas belaka. Karena itu, pemerintah kini tengah memetakan platform mana saja yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai, meskipun telah menetapkan aturan usia.

Langkah awal pengawasan difokuskan pada delapan platform besar dengan jumlah pengguna tinggi di Indonesia, seperti media sosial, layanan video, hingga platform gim. Mereka diminta segera menyesuaikan layanan agar selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas—regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan anak dalam ekosistem digital.

Namun, upaya ini tidak berhenti pada platform besar saja. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat, wajib mematuhi aturan ini tanpa pengecualian. Mulai dari mesin pencari, e-commerce, layanan keuangan digital, hingga platform yang mengelola data pribadi dalam skala besar—semuanya berada dalam lingkup pengawasan.

Salah satu kewajiban utama yang kini ditekankan adalah penilaian risiko mandiri. Artinya, setiap platform harus secara aktif mengevaluasi apakah fitur, produk, dan layanan mereka berpotensi membahayakan anak. Jika iya, maka penyesuaian harus segera dilakukan.

Di era di mana anak-anak tumbuh bersama teknologi, keamanan digital bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. Pertanyaannya sekarang: apakah platform siap benar-benar menjaga, atau sekadar memasang batas tanpa makna?. (ian)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Anak-anak, Bertanggung Jawab, dunia digital, Paltform, Tanpa Pintu Pengaman

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat

26 September 2026 By admin

Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo

26 September 2026 By admin

Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

25 September 2026 By admin

Rebut Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo Telepon Tim Bulu Tangkis

25 September 2026 By admin

Memilih Yang Benar Dan Tawakal

25 September 2026 By admin

Muzakki Mundur Sepekan Setelah Jadi Rektor Lagi

24 September 2026 By admin

Ruang Setaman, Membawa Pesona Batik ke Dalam Hunian Modern

24 September 2026 By admin

Influenza A Merebak, Kenali Gejalanya

24 September 2026 By admin

Menjejak Raudhah, Khofifah: Meneladani Sayyidah Aisyah

24 September 2026 By admin

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

23 September 2026 By admin

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026
  • PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader
  • BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM
  • ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?
  • Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.