• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK: Pupuk Bersubsidi Jangan Jadikan Bancakan Korupsi

2 Agustus 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Pupuk Bersubsidi. Foto/Ist

Jakarta (Trigger.id) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta seluruh pengusaha di bidang pupuk agar tidak menjadikan pupuk sebagai bahan bancakan tindak pidana korupsi.

“Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani,” kata Alexander Marwata lewat keterangan tertulis yang diterima Antara.co.id, Selasa (2/8/2022).

Menurut dia, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pertanian di Indonesia. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan pupuk berperan sekitar 20 persen-40 persen dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian sehingga pupuk menjadi salah satu sektor terpenting dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah telah memfokuskan kebijakan pupuk bersubsidi kepada sembilan jenis komoditas pangan utama dan strategis yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk. Prioritas itu diberikan untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi rakyat.

Ia mengatakan swasta atau profesional menjadi salah satu pihak yang paling rentan terjerat tindak pidana korupsi. Data KPK hingga pertengahan tahun 2022 mencatat 372 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap dan diadili.

“Tendensi penyimpangan dan ‘fraud’ seringkali terjadi pada ekosistem dunia usaha. Oleh karenanya, seluruh pelaku usaha khususnya di sektor produksi maupun distribusi pupuk penting mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Di saat bersamaan, pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing dan memiliki harga kompetitif,” kata dia.

Ia mengharapkan dari bimtek dapat meningkatkan integritas seluruh jajaran PT Pupuk Indonesia dalam mendukung pengelolaan pupuk secara efisien dan akuntabel yang manfaatnya untuk masyarakat luas.

“Jika pengelolaan pupuk efisien maka harga pasar stabil dan terjangkau bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan yang kuat bagi Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Nugroho Christijanto mengatakan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau “good corporate governance” sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.

Selain itu, kata Nugroho, upaya mencegah dan melawan korupsi dilakukan melalui implementasi budaya AKHLAK, pengendalian internal, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman, prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi “fraud control system” yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai tiga tingkat di bawah direksi.

“Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Nugroho. (ian)

Sumber : Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pupuk Bersubsidi Rawan Dikorupsi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau
  • Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”
  • Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun
  • Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi
  • Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.