
Surabaya (Triigger.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan dalam “task force” atau Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia.
Menpora Zainudin menjelaskan, tugas Kemen PUPR dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia adalah membenahi seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi Liga 1 dan 2 agar sesuai dengan standar FIFA.
“Lapangan-lapangan yang digunakan kompetisi Liga 1 dan 2 sedang diaudit, terutama stadion yang penontonnya banyak. Jangan dibayangkan akan dibongkar seperti Stadion Kanjuruhan tapi diperbaiki sesuai standar,” ujar Menpora.
Ternyata, lanjut dia, seluruh stadion tersebut tidak satupun milik klub, melainkan milik Pemerintah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi.
“Itulah kenapa Kemendagri kita hadirkan masuk di dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia karena perlu keterlibatannya untuk merenovasinya,” kata Menpora.
Selain Kemendagri dan tentunya Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI), di dalam Satgas yang dibentuk sebagai respon agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang, serta demi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih baik, sebagai tindak lanjut dari upaya Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah berkorespondensi dengan FIFA, juga beranggotakan perwakilan dari Kemenpora, Kementerian kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia saat ini merumuskan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan pertandingan maupun kompetisi sepak bola yang mengadopsi statuta FIFA, termasuk dalam hal pengamanannya yang juga melibatkan kepolisian.
“SOP yang dihasilkan nantinya akan diterapkan seragam di setiap pertandingan atau kompetisi sepak bola Indonesia,” kata Menpora.
Sementara terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 dan 2 tahun 2021-2022 pascatragedi Kanjuruhan Menpora Zainudin menyatakan, masih menunggu izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
(ian)
Tinggalkan Balasan