
Surabaya (Trigger.id)- Pengusaha sound horeg asal Karang Anyar Jawa Tengah, Setyo Budi Mularso menemui pengurus MUI Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf, Sabtu (12/9) sore.
Pertemuan ini menjadi momentum tabayyun, yakni proses klarifikasi untuk memperoleh penjelasan secara utuh dan menghindari kesalahpahaman dalam menyikapi sebuah persoalan. Dalam pertemuan itu, Setyo Budi Mularso menyampaikan duduk perkara dari sudut pandangnya serta mengakui adanya kekhilafan yang terjadi.
Kedatangan Setyo diterima jajaran pimpinan MUI Jatim, diantaranya Sekretaris MUI Jatim Bidang Komisi Fatwa, Dr H Nur Fauzi Palestin MAg, dan Ketua Komisi Hukum dan HAM Dr H Andriyanto, SH MKes serta jajaran pengurus lainDr. KH. Nur Fauzi Palestin menekankan bahwa tabayyun merupakan bagian penting dalam menyikapi persoalan, khususnya ketika muncul informasi atau peristiwa yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“MUI terbuka menerima siapa saja yang berniat baik melakukan tabayyun. Kami mengapresiasi langkah Pak Setyo Budi Mularso yang telah datang langsung mengklarifikasi dan meminta maaf,” ujarnya dikutip dari laman MUI Jatim.
Pengusaha sound horeg itu mengaku agenda utama datang ke kantor MUI Jawa Timur khusus menyampaikan klarifikasi dan memaparkan kronologi tentang statemen yang menyudutkan MUI Jatim saat dialog secara live di stasiun televisi swasta di Jakarta, belum lama ini.
“Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para kiai, pengurus MUI Jawa Timur, dan seluruh umat atas kekhilafan yang telah terjadi,” kata Setyo.Ia menyatakan persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan di kemudian hari.
Pertemuan antara Setyo Budi Mularso dan jajaran MUI Jatim berlangsung dalam suasana kondusif. Setelah mendengarkan penjelasan dan permohonan maaf yang disampaikan, jajaran pengurus MUI Jatim menerima permohonan maaf tersebut.
“Momen tabayyun ini diharapkan tidak hanya menjadi penyelesaian atas persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya melakukan klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan,” urai Andriyanto. (wah)



Tinggalkan Balasan