• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Antara BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat, Berapa yang Dibayar Jemaah Haji?

17 November 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram. Foto: Al Jazeerah

Bogor (Trigger.id) – Ada banyak istilah dalam penyelenggaraan ibadah haji yang terkadang masyarakat belum sepenuhnya memahami, termasuk jemaah haji. Terkait biaya haji, misalnya, ada istilah BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, penjelasan istilah ini bisa dilihat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

BPIH misalnya, adalah singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 dijelaskan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, kata Wibowo, adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Sementara Dana Efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Kalau kemarin Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta rupiah, maka itu adalah BPIH. Sedangkan yang harus dibayar langsung oleh jemaah itu namanya Bipih,” terang Wibowo Prasetyo di Bogor, Kamis (16/11/2023).

Wibowo mencontohkan BPIH 2023. Saat itu, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Setelah dibahas Panja BPIH, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Pemerintah, disepakati rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas: Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%)

Lantas berapa Bipih 2024 yang harus dibayar jemaah? Wibowo menjelaskan bahwa itu belum ditetapkan. Sebab, saat ini panitia kerja (Panja) yang dibentuk Pemerintah dan Komisisl VIII masih mengkaji usulan Kemenag sebesar Rp105 juta.

“Panja melakukan kajian setiap komponen usulan Kemenag, termasuk mempertimbangkan nilai kurs Dollar dan Riyal terhadap rupiah,” papar Wibowo.

“Panja BPIH juga akan mengecek harga layanan di dalam negeri dan Saudi, mulai transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Kemenag juga mengusulkan tambahan layanan makanan di Makkah pada tahun 2024 hingga 84 kali,” sambungnya.

Hasil kerja Panja, lanjut Wibowo, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII untuk disepakati. Setelah BPIH 2024 disepakati, baru akan dibahas komposisi Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat.

“Dana Nilai Manfaat dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Besaran Bipih yang dibayar jemaah, sangat tergantung juga pada besaran nilai manfaat yang bisa disiapkan BPKH,” tegas Wibowo.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Dia msnggarisbawahi bahwa BPIH itu berbeda dengan Bipih. Usulan Rp105 juta adalah BPIH, dan itu bukan dana yang harus dibayar jemaah.

“Dana yang dibayar jemaah namanya Bipih dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan,” tandasnya. (zam/kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bipih, BPIH, dan Nilai Manfaat, jemaah haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Tingwe, Cara Menikmati Asap di Tengah Harga Rokok Yang Kurang Bersahabat

29 November 2023 By admin

Menkes: Fenomena El Nino Picu Kenaikan DBD di Indonesia

29 November 2023 By zam

Jadwal Final Piala Dunia U-17, Jerman Vs Prancis

29 November 2023 By zam

Bacaan Istighfar, Arti dan Keutamaannya Yang Luar Biasa

29 November 2023 By admin

KPU Raih Penghargaan Muri, Kirab Bendera Peserta Pemilu secara Estafet Terbanyak

28 November 2023 By zam

Moratti: Inter Punya Kans Juara Serie A dan Liga Champions

28 November 2023 By zam

Penentuan BPIH Lebih Cepat, DPR RI: Persiapan Haji Bisa Lebih Maksimal

28 November 2023 By zam

DPR RI Klaim Berhasil Tekan Biaya Haji (Bipih) 2024 Jadi Rp56,04 Juta

28 November 2023 By admin

Menlu: Indonesia Dorong “Two State Solution” Akhiri Konflik di Gaza

28 November 2023 By zam

Andre Onana, Kini Pemilik Clean Sheet Terbanyak di Premier League 2023/2024

27 November 2023 By zam

Pemprov Jatim Berangkatkan 81 Truk Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

27 November 2023 By zam

Deklarasi Pemilu Damai: PSHT Netral, Tak Terikat Partai

27 November 2023 By zam

Sekjen Kemenag: Kampus Boleh Jadi Lokasi Kampanye Asal Netral

27 November 2023 By admin

Ditahan Imbang Juve 1-1, Inter Masih Aman di Puncak Klasemen

27 November 2023 By admin

Anugerah KPI 2023 Sematkan Penghargaan Khusus Untuk Errol Jonathans

26 November 2023 By admin

Alica Schmidt Atlet Tercantik dan Terseksi, Pernah Tolak Tawaran Tampil di Majalah Dewasa

26 November 2023 By isa

Wapres: Jaga Marwah KPK dan MK Jadi Pekerjaan Besar Saat Ini

26 November 2023 By zam

Manchester City Vs Liverpool Bermain Imbang 1-1

26 November 2023 By zam

Dipuji FIFA, Wali Kota Surabaya: Kami Siap Gelar Event Internasional Selanjutnya

25 November 2023 By admin

DPR RI Kembali Koreksi Komponen Biaya Haji Agar Lebih Rasional

25 November 2023 By zam

Erling Haaland Diragukan Tampil Lawan Liverpool

25 November 2023 By zam

Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp93,4 Juta

24 November 2023 By zam

Jelang Laga Persebaya Vs PSIS, Persebaya Belum Terima Jawaban LIB

24 November 2023 By zam

Gubernur Khofifah dan Mentan RI Ajak Masyarakat Tuban Wujudkan Kedaulatan Pangan

24 November 2023 By zam

Jelang Perempat Final, Tiket Penonton Piala Dunia U-17 Tembus 514 Ribu

24 November 2023 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Syahwat Pamer Kita

21 April 2023 Oleh kai

Ketika Lebaran Berbeda

20 April 2023 Oleh admin

Lailatul Qadar Malam Spesial Khusus Umat Muhammad

19 April 2023 Oleh admin

Raih Kemuliaan Ramadhan dengan Lailatul Qadar

18 April 2023 Oleh admin

Semarak Ramadan, SIG Salurkan Bantuan Rp10,84 Miliar

17 April 2023 Oleh zam

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kenaikan UMK Surabaya Tertinggi, Kadin Jatim: Tak Semua Pengusaha Mampu
  • UMK Jatim 2024 Diteken Gubernur, Berikut Perinciannya
  • Gubernur Khofifah Pastikan Kesiapan Operasional Bandara Internasional Dhoho
  • Pemilu dan Visi Mitigasi HIV/AIDS
  • SMA Awards Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Ajang Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2023 ·Triger.id. All Right Reserved.