Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat langkah pencegahan praktik haji nonprosedural melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang mulai aktif sejak 18 April 2026. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa Pemerintah Arab … [Selengkapnya ...] about Satgas Haji Nonprosedural Diperkuat, Puluhan Calon Jemaah Gagal Berangkat
jemaah haji
Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu
Jakarta (Trigger.id) - — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memastikan kesiapan logistik bagi jemaah haji, khususnya dalam hal distribusi koper yang menjadi perlengkapan utama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Direktur Pengawasan Haji Reguler, Rudi Nurudin Ambary, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyedia … [Selengkapnya ...] about Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu
Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji
Jakarta (Trigger.id) — Kementerian Kesehatan meniadakan fitur pengeditan pada aplikasi input data kesehatan jemaah haji yang digunakan petugas di daerah. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah manipulasi data dan memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan … [Selengkapnya ...] about Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji
Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
Jakarta (Trigger.id) — Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54.194.366, sementara sisanya berasal dari nilai manfaat tabungan haji … [Selengkapnya ...] about Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
Makkah Tak Lagi Bisa Ditembus: Kalau Bukan Lewat Syarikah Jangan Harap Bisa Masuk
Tahun ini, Makkah tak bisa lagi ditembus dengan cara lama. Tak ada lagi “jalur tikus”, tak ada lagi rombongan ziarah yang mendadak bisa jadi jemaah haji. Semua harus resmi. Harus visa haji. Harus melalui perusahaan resmi Arab Saudi: syarikah. Mulai 29 April 2025, aturan keras itu berlaku. Petugas di gerbang kota suci tidak akan tanya siapa Anda, dari mana, atau sudah haji … [Selengkapnya ...] about Makkah Tak Lagi Bisa Ditembus: Kalau Bukan Lewat Syarikah Jangan Harap Bisa Masuk







