Jakarta (Trigger.id) – Dana APBD yang belum tersalutrkan, kembali menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Keuangan (Menkeu) melaporkan, simpanan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di bank kembali melonjak di atas Rp 200 triliun pada Maret 2022. Jumlahnya kini mencapai Rp 202,35 triliun.
Menurut Sri Mulyani, dana Pemda ini merupakan yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir di periode yang sama. Tercatat, peningkatan dana mencapai Rp 200 triliun terjadi pada Maret 2019, yakni Rp 200,02 triliun.
Dana ini tercatat naik Rp 19,03 triliun atau 10,38 persen dibanding Februari 2022. Dibanding bulan Maret 2021, dana meningkat Rp 20,01 triliun atay 10,98 persen (mtm).
Bulan Maret ini posisi dana pemerintah daerah di bank meningkat lagi, bahkan tembus Rp 200 triliun. Ini pernah kejadian di tahun 2019, yaitu posisi Maret mencapai Rp 200 triliun dana Pemda di bank,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITa, Rabu (20/4/2022).
Adapun di periode yang sama pada tahun 2020, dana Pemda menyusut ke angka Rp 177,52 triliun. Begitu pula di tahun 2021 yang sebesar Rp 182,33 triliun.
Sementara Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan kali pertama terjadi. Sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19, pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.
Seharusnya, kata Bhima para Pemda tidak menunda penyerapan APBD dan Dana Desa di akhir tahun. Sebaliknya realokasi anggaran harus dilakukan secepat mungkin.
“Idealnya saat krisis pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun,” kata dia. (ian)
Tinggalkan Balasan