• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Dibalik Peci Hitam dan Jilbab Terdakwa Persidangan

26 Oktober 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi dua terdakwa mengenakan peci hitam sedang menjalani persidangan. Foto: Ist.

“Ada banyak alasan seseorang menutupi atau menyamarkan perilakunya, termasuk para terdakwa saat menjalani persidangan. Mereka ‘mendadak’ alim dan terlihat sopan. dan bahkan tidak jarang selalu tersenyum setiap menatap lawan bicara. Apa maksud semua itu?. Benarkah mereka telah bertobat atau hanya sekedar memburu simpati?”.

Oleh Teguh W. Utomo

Persidangan bagi sebagian orang menjadi pertaruhan hidup mati. Sebab kalah dalam persidangan, maka jeruji besi sudah pasti menanti. Karenanya mereka mati-matian mempertahankan argumentasinya agar hakim dan siapapun pihak yang ada dalam ruang sidang bersimpati lalu hakim memberi vonis hukum seringan mungkin.

Tidak jarang dalam persidangan, para terdakwa kasus apapun selalu terlihat sopan, dan seringkali mendadak alim. Sampai-sampai mereka menggunakan baju putih lengan panjang, celana hitam dan menggunakan peci atau songkok hitam. Sementara jika mereka perempuan, tidak segan menggunakan jilbab atau kerudung. Apa sebenarnya dibalik itu semua?.

Melihat fenomena banyaknya terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut agama dalam persidangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merasa perlu membuat aturan baru. Ke depannya, Kejaksaan Agung akan melarang jaksa memberikan atribut keagamaan kepada terdakwa sebelum proses persidangan.

Untuk merealisasikan wacana ini, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran secara internal kepada Kejaksaan Negeri di seluruh daerah, untuk menegaskan atribut keagamaan tidak wajib dipakai dalam persidangan, agar petugas tahanan dan jaksa memiliki satu pemahaman yang sama.

Tata Cara Berpakaian Dalam Persidangan Menurut KUHAP

Berdasarkan penelusuran kami, tata cara berpakaian terdakwa saat menghadiri persidangan belum atau tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”).

Di dalam KUHAP, pengaturan pakaian hanya ditujukan bagi hakim, jaksa, penasihat hukum, dan panitera. Hal ini termuat dalam Pasal 230 ayat (2) KUHAP yang berbunyi:

‘Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing’

Dalam persidangan perkara pidana selama ini, terdakwa dapat menggunakan pakaian apapun. Mulai dari pakaian kemeja putih dan celana hitam, rompi tahanan, hingga baju gamis maupun batik. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebebasan berpakaian diberikan kepada terdakwa, asalkan tetap sopan.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH. Cholil Nafis mengaku setuju dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin ‘melarang’ terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan.

Cholis Nafis mengaku heran kenapa para terdakwa persidangan mendadak menjadi seperti orang saleh. Nafis setuju dengan rencana Jaksa Agung membuat aturan atribut atau pakaian yang harusnya dikenakan terdakwa.

Selama belum ada aturan baku, para terdakwa persidangan selama ini bebas saja mengenakan atribut apapun termasuk atribut keagamaan dan mungkin baju daerah yang dinilai sopan oleh majelis hakim.

Kita pun tidak bisa dan tidak boleh memvonis pakaian yang dikenakan para terdakwa tersebut hanya upaya ‘mengelabuhi’ majelis hakim dan masyarakat agar merasa iba dan seterusnya.

Semuanya kembali ke niatan para terdakwa. Apakah pakaian atau atribut tersebut memang menandakan yang bersangkutan benar-benar mengaku bersalah kemudian bertobat atau hanya sekadar siasat. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara Ditag dengan:Baju Muslim, Jilbab, Peci Hitam, Teguh Wahyu Utomo

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.