• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Dibalik Peci Hitam dan Jilbab Terdakwa Persidangan

26 Oktober 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi dua terdakwa mengenakan peci hitam sedang menjalani persidangan. Foto: Ist.

“Ada banyak alasan seseorang menutupi atau menyamarkan perilakunya, termasuk para terdakwa saat menjalani persidangan. Mereka ‘mendadak’ alim dan terlihat sopan. dan bahkan tidak jarang selalu tersenyum setiap menatap lawan bicara. Apa maksud semua itu?. Benarkah mereka telah bertobat atau hanya sekedar memburu simpati?”.

Oleh Teguh W. Utomo

Persidangan bagi sebagian orang menjadi pertaruhan hidup mati. Sebab kalah dalam persidangan, maka jeruji besi sudah pasti menanti. Karenanya mereka mati-matian mempertahankan argumentasinya agar hakim dan siapapun pihak yang ada dalam ruang sidang bersimpati lalu hakim memberi vonis hukum seringan mungkin.

Tidak jarang dalam persidangan, para terdakwa kasus apapun selalu terlihat sopan, dan seringkali mendadak alim. Sampai-sampai mereka menggunakan baju putih lengan panjang, celana hitam dan menggunakan peci atau songkok hitam. Sementara jika mereka perempuan, tidak segan menggunakan jilbab atau kerudung. Apa sebenarnya dibalik itu semua?.

Melihat fenomena banyaknya terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut agama dalam persidangan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merasa perlu membuat aturan baru. Ke depannya, Kejaksaan Agung akan melarang jaksa memberikan atribut keagamaan kepada terdakwa sebelum proses persidangan.

Untuk merealisasikan wacana ini, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran secara internal kepada Kejaksaan Negeri di seluruh daerah, untuk menegaskan atribut keagamaan tidak wajib dipakai dalam persidangan, agar petugas tahanan dan jaksa memiliki satu pemahaman yang sama.

Tata Cara Berpakaian Dalam Persidangan Menurut KUHAP

Berdasarkan penelusuran kami, tata cara berpakaian terdakwa saat menghadiri persidangan belum atau tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”).

Di dalam KUHAP, pengaturan pakaian hanya ditujukan bagi hakim, jaksa, penasihat hukum, dan panitera. Hal ini termuat dalam Pasal 230 ayat (2) KUHAP yang berbunyi:

‘Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing’

Dalam persidangan perkara pidana selama ini, terdakwa dapat menggunakan pakaian apapun. Mulai dari pakaian kemeja putih dan celana hitam, rompi tahanan, hingga baju gamis maupun batik. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebebasan berpakaian diberikan kepada terdakwa, asalkan tetap sopan.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH. Cholil Nafis mengaku setuju dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin ‘melarang’ terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan.

Cholis Nafis mengaku heran kenapa para terdakwa persidangan mendadak menjadi seperti orang saleh. Nafis setuju dengan rencana Jaksa Agung membuat aturan atribut atau pakaian yang harusnya dikenakan terdakwa.

Selama belum ada aturan baku, para terdakwa persidangan selama ini bebas saja mengenakan atribut apapun termasuk atribut keagamaan dan mungkin baju daerah yang dinilai sopan oleh majelis hakim.

Kita pun tidak bisa dan tidak boleh memvonis pakaian yang dikenakan para terdakwa tersebut hanya upaya ‘mengelabuhi’ majelis hakim dan masyarakat agar merasa iba dan seterusnya.

Semuanya kembali ke niatan para terdakwa. Apakah pakaian atau atribut tersebut memang menandakan yang bersangkutan benar-benar mengaku bersalah kemudian bertobat atau hanya sekadar siasat. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara Ditag dengan:Baju Muslim, Jilbab, Peci Hitam, Teguh Wahyu Utomo

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran
  • UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan
  • Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran
  • MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam
  • Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.