
Yogyakarta (Trigger.id) – Prediksi datang lebih awal, membawa peringatan yang tak bisa diabaikan. Tahun 2026 diperkirakan akan diwarnai fenomena El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, hingga akhir Maret, sekitar 7% Zona Musim telah memasuki periode kering—angka yang diprediksi terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Kondisi ini bukan sekadar perubahan cuaca biasa. Di balik tanah yang mengering dan vegetasi yang rapuh, tersimpan potensi besar terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, menjelaskan bahwa El Nino memang berkontribusi pada meningkatnya risiko kebakaran. Namun, ia menekankan bahwa faktor alam bukan satu-satunya penyebab. Justru, praktik manusia—khususnya penggunaan api dalam membuka lahan—masih menjadi pemicu utama yang kerap luput dari pengendalian.
“Bukan hanya karena kering, tetapi karena api digunakan tanpa kontrol yang memadai,” ujarnya.
Di banyak wilayah, metode pembukaan lahan dengan cara membakar masih dianggap solusi cepat dan murah. Sayangnya, praktik ini sering dilakukan tanpa langkah pengamanan dasar, seperti pembuatan sekat bakar untuk mencegah api merambat. Akibatnya, api yang semula terkendali bisa dengan mudah meluas dan berubah menjadi bencana.
Masalah ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar teknik di lapangan. Tata kelola kehutanan yang belum terintegrasi dengan baik menjadi salah satu akar persoalan. Minimnya koordinasi antara pengelola hutan, perusahaan, dan masyarakat sekitar memperbesar risiko terjadinya kebakaran yang berulang.
Ancaman tersebut semakin nyata ketika mengingat peristiwa karhutla besar pada tahun 2015. Kala itu, kebakaran meluas hingga merusak ekosistem, terutama di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar hingga ke lapisan bawah tanah. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga meluas ke sektor ekonomi, kesehatan, hingga transportasi akibat kabut asap berkepanjangan.
Menghadapi potensi serupa, pemerintah mulai mengedepankan langkah pencegahan. Sistem peringatan dini menjadi salah satu strategi utama untuk mendeteksi risiko sejak awal. Namun, peringatan saja tidak cukup.
Diperlukan langkah konkret di lapangan, seperti pembatasan penggunaan api dalam pengelolaan lahan serta pengembangan metode pembukaan lahan tanpa bakar. Selain itu, patroli rutin, pemantauan kondisi ekosistem—terutama gambut—dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi.
Di tengah ancaman El Nino yang kian nyata, satu hal menjadi jelas: pencegahan berbasis kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, risiko karhutla akan terus berulang—membawa dampak yang lebih luas dari sekadar api yang membakar hutan. (ian)



Tinggalkan Balasan