• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenhub: Belum Ada Ketentuan Aturan Perjalanan Terkait COVID-19

12 Desember 2023 by admin Tinggalkan Komentar

“Untuk saat ini belum ada. Semua masih sifatnya imbauan, belum ada protokol yang sifatnya mandatory bagi pelaku perjalanan,”

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.

Situasi itu memicu tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.

Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per minggu.

Di DKI Jakarta tercatat sebanyak 80 kasus positif COVID-19 ditemukan rentang waktu 27 November hingga 3 Desember 2023.

Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meski kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

“Untuk saat ini belum ada. Semua masih sifatnya imbauan, belum ada protokol yang sifatnya mandatory bagi pelaku perjalanan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam Konferensi Pers Persiapan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Adita mengatakan, terkait ketentuan atau syarat perjalanan yang berkaitan dengan COVID-19, Kemenhub berpedoman pada Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan maupun Satgas Penanganan COVID-19.

Adapun pada saat ini, belum ada instruksi atau arahan yang spesifik untuk pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Mengutip Antara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat kembali disiplin memakai masker menyusul adanya temuan kasus pneumonia di DKI Jakarta.

Kemenkes juga menyampaikan delapan rekomendasi WHO kepada masyarakat guna mencegah penularan mycoplasma pneumonia.

Pertama yakni rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.

Kedua, yakni menjaga jarak dengan orang yang sakit. Ketiga, tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.

Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan, dan kelima, memakai masker sebagaimana mestinya.

“Keenam, memastikan ventilasi yang baik, dan ketujuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir,” tuturnya.

Terakhir, ia juga menegaskan agar masyarakat segera menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika mengalami tanda-tanda atau gejala pneumonia seperti batuk atau kesulitan bernapas yang disertai dengan demam. (ant/ian)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Aturan Perjalanan, covid-19, Kasus Covid-19, kemenhub, Ketentuan Aturan Perjalanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Tarung Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026

7 Oktober 2025 By admin

Kementerian PUPR Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

7 Oktober 2025 By admin

Arsenal Geser Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris

6 Oktober 2025 By admin

Delegasi Hamas Tiba di Mesir untuk Bahas Rencana Gencatan Senjata Gaza

6 Oktober 2025 By admin

Menjaga Harmoni Laut: Kisah Nelayan Bajo Berburu Gurita dengan Panah Tradisional di Wakatobi

6 Oktober 2025 By admin

Negosiator Menuju Kairo Bahas Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza

5 Oktober 2025 By admin

Basarnas Temukan Lagi 13 Jenazah Korban Reruntuhan Mushalla Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

5 Oktober 2025 By admin

Titi Kamal: Teror Santet Getih Ireng, Film Horor Terbaru yang Siap Guncang Bioskop

5 Oktober 2025 By admin

BMKG Prediksi Hujan Ringan Warnai Balapan Utama MotoGP Mandalika 2025

5 Oktober 2025 By admin

5 Makanan dengan Kandungan Magnesium Lebih Tinggi dari Almond

4 Oktober 2025 By admin

Ruben Amorim Bantah Taktik Jadi Biang Keterpurukan Manchester United

4 Oktober 2025 By admin

TikTok Tanggapi Pembekuan Sementara Izin PSE oleh Kemkomdigi

4 Oktober 2025 By admin

Jeda BRI Super League, Eliano Reijnders Antusias Bela Timnas Indonesia

3 Oktober 2025 By admin

Emas untuk Kehidupan: Dari Perut Bumi Martabe, Tumbuh Harapan Anak Negeri

3 Oktober 2025 By admin

Kenapa Puasa Sunnah di Hari Jumat Makruh?

3 Oktober 2025 By admin

Mau Dibawa ke Mana Program Makan Bergizi Gratis?

3 Oktober 2025 By admin

Janet Jackson dan Paris Jackson Reuni dan Tampil Bersama di Paris Fashion Week

3 Oktober 2025 By admin

4 Kebiasaan di Dapur yang Dapat Membuat Anda Sakit

3 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza
  • Dikalahkan Irak 0-1, Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
  • Aktivis Serukan Larangan Israel di Dunia Sepak Bola Meski Gencatan Senjata Diberlakukan di Gaza
  • Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Belum Usai

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.