• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Panggil Yaqut Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

12 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Arsip

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah upaya praperadilan yang diajukan terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Yaqut untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Pemeriksaan akan dilakukan dalam pekan ini,” kata Asep saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Asep menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Meski demikian, KPK belum merinci secara pasti jadwal pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penahanan Tunggu Perkembangan

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Yaqut, Asep menyatakan bahwa langkah tersebut belum diputuskan. Menurutnya, penyidik masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan apakah penahanan diperlukan.

“Kita lihat perkembangan penyidikannya terlebih dahulu. Penahanan tidak serta-merta dilakukan karena harus mempertimbangkan banyak hal,” ujarnya.

Praperadilan Ditolak Hakim

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim dalam persidangan.

Hakim juga menilai sejumlah dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan sebenarnya telah masuk dalam pokok perkara, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan penetapan tersangka.

Kerugian Negara Rp622 Miliar

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji 2023–2024 diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka telah memenuhi syarat hukum, yakni adanya minimal dua alat bukti yang sah.

Selain itu, lebih dari 40 orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Tim hukum KPK juga menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengumpulan data, informasi, serta petunjuk yang dinilai cukup untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan KPK setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama tersebut dilakukan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ditolak, gugatan, KPK, Panggil, Praperadilan, yaqut cholil qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Ubaya Sapu Bersih Semifinal, Tim Putra-Putri Melaju Perkasa ke Final Campus League Surabaya 2026

28 April 2026 By admin

Tabrakan Beruntun di Bekasi Timur: KRL Tertemper Mobil, Argo Bromo Anggrek Ikut Terlibat

28 April 2026 By admin

Bensin Sawit Inovasi ITS Lebih Efisien dan Siap Diuji Nasional

27 April 2026 By zam

RSUD Dr. Soetomo melaksanakan tindakan Stereotactic Capsulotomy, yang merupakan prosedur psychosurgery pertama di Indonesia

Pertama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo Lakukan Tindakan Psychosurgery

27 April 2026 By zam

Hotel Bersejarah Kembali Jadi Lokasi Penembakan, Trump Dievakuasi dari Washington Hilton

27 April 2026 By admin

Kisah Pedagang Rujak Cirebon Menjemput Panggilan Haji

27 April 2026 By admin

Arsenal Rebut Puncak, Persaingan Gelar dan Empat Besar Liga Inggris Makin Memanas

27 April 2026 By admin

Alarm Keamanan di Balik Program Makan Bergizi Gratis

26 April 2026 By admin

Panduan Bijak Jamaah Haji di Masjid Nabawi

26 April 2026 By admin

Mendiktisaintek Tekankan Tiga Pilar Utama Hadapi Disrupsi Global

26 April 2026 By admin

Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Tundukkan Newcastle 1-0

26 April 2026 By admin

Napoli Pesta Gol 4-0 atas Cremonese, Tekan Jarak dari Inter di Papan Atas

25 April 2026 By admin

Bandara Madinah Sediakan Layanan Gratis untuk Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas

25 April 2026 By admin

MUI Ajak Dai Bangun Mindset Kaya demi Kemandirian dan Dakwah

25 April 2026 By admin

Surabaya Ubah Arus Air, Target Bebas Banjir 2026

25 April 2026 By admin

Film Baru ‘The Lord of the Rings’ Siap Tayang 2027 dengan Deretan Bintang Lama dan Baru

24 April 2026 By admin

Inggris Menuju Generasi Tanpa Rokok

24 April 2026 By admin

Jazz, Bahasa Dunia Yang Menyatukan Manusia

24 April 2026 By admin

Jalur Semeru Dibuka Kembali, Maksimal 200 Pendaki Per Hari

24 April 2026 By wah

Indonesia dan Diplomasi Budaya: dari Warisan Menuju Pengaruh Dunia

24 April 2026 By wah

OSS Permudah Layanan, 36.800 JCH Embarkasi Surabaya Terbagi 97 Kloter

23 April 2026 By zam

Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Ini Tips Jaga Kesehatan JCH

23 April 2026 By zam

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 By admin

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir Landa Puluhan Wilayah di Jawa Timur

23 April 2026 By admin

Khidmat dan Haru, Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya Resmi Diberangkatkan

23 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemenhaj Tegaskan Disiplin KBIHU Usai Kecelakaan Bus Jamaah di Madinah
  • AI dan Harapan Baru Mengurai Kemacetan Kota
  • Campus League Dorong Kebangkitan Ekosistem Basket Kampus
  • Mourinho Tahan Ucapan Selamat, Chivu di Ambang Sejarah Bersama Inter Milan
  • Ubaya Sapu Bersih Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.