• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Akan Tutup 306 TPA Open Dumping

4 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi timbulan sampah di sebuah TPA di Indonesia. Foto: ANT

Kuta, Bali (Trigger.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprioritaskan penutupan 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk TPA Suwung di Denpasar, Bali. Sistem pembuangan terbuka ini dinilai berbahaya bagi lingkungan karena dapat mencemari tanah, air, dan udara. TPA Suwung, dengan luas 32,46 hektare, ditargetkan ditutup pada tahun 2026.

“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (04/01).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa upaya pengelolaan sampah harus difokuskan di tingkat hulu, bukan hanya mengandalkan TPA. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pengelolaan berbasis teknologi modern yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Penutupan TPA juga akan didukung oleh strategi pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi pengolahan sampah modern seperti waste-to-energy atau komposting skala besar.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah secara open dumping tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 44 undang-undang tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menutup TPA dengan sistem open dumping paling lambat lima tahun setelah undang-undang diundangkan, yaitu pada tahun 2013.

Namun, hingga saat ini, dari total 550 TPA di Indonesia, sebanyak 306 TPA atau sekitar 54,44 persen masih menggunakan metode ini. Salah satunya adalah TPA Suwung di Denpasar, Bali. Menteri Hanif menyebutkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyusun rencana pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satu opsi yang sedang dikembangkan adalah pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yang kini sedang dalam tahap pembangunan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peralihan dari sistem pembuangan terbuka menuju pendekatan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan target nasional untuk melindungi lingkungan dan memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber daya energi alternatif.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengutip laporan Global Waste Management Outlook 2024 yang mengungkapkan bahwa sekitar 38 persen sampah global masih belum dikelola dengan baik. Kondisi ini berkontribusi terhadap berbagai masalah lingkungan, termasuk krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan timbulan sampah di berbagai ekosistem.

Di Indonesia sendiri, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, timbulan sampah mencapai 56,63 juta ton, namun realisasi pengelolaan sampah baru sekitar 39 persen. Artinya, sekitar 60 persen sampah di Indonesia belum dikelola dengan baik.

Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah nasional, terutama dalam memenuhi target pengelolaan yang berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah berupaya mempercepat implementasi teknologi pengelolaan sampah modern, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengurangan sampah, serta memperkuat regulasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menangani krisis sampah secara komprehensif. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:306 Tempat Pemrosesan Sampah (TPA), Kementerian LH, KLHK, Open Dumping, Timbunan Sampah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

KPK Duga Korupsi Kuota Haji Khusus Terjadi pada 2023–2024

27 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah
  • Menlu Sugiono: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Gaza Terkendala Akses Masuk

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.