• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Lonjakan harga emas dunia memengaruhi nisab zakat. Foto: Rimou

Surabaya (Trigger.id) – Lonjakan harga emas dunia dalam beberapa tahun terakhir tak hanya memengaruhi pasar investasi. Dampaknya juga terasa hingga pada salah satu pilar penting dalam Islam: zakat.

Belum lama ini, Badan Amil Zakat Nasional menetapkan standar baru nisab zakat penghasilan. Batas minimal pendapatan yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat kini ditetapkan sekitar Rp7,64 juta per bulan atau Rp91,68 juta per tahun.

Kebijakan ini memicu diskusi di kalangan ekonom syariah. Bagi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), penyesuaian tersebut justru diperlukan agar sistem zakat tetap relevan dengan dinamika ekonomi global.

Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa harga emas mengalami kenaikan sangat tajam dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, harga emas naik sekitar 32,4 persen, dan sepanjang 2025 melonjak hingga 54,38 persen.

Jika standar lama tetap digunakan—yakni 85 gram emas 24 karat—kenaikan harga hampir 86 persen itu berpotensi membuat semakin sedikit orang yang masuk kategori wajib zakat.

“Dengan kenaikan harga emas yang begitu tinggi, jumlah muzaki bisa semakin berkurang jika tidak ada penyesuaian,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik tentang perubahan nisab zakat.

Dalam kebijakan terbaru, Baznas tetap menggunakan acuan 85 gram emas, tetapi dengan standar emas 14 karat, bukan lagi 24 karat seperti sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah antara menjaga ketentuan syariah dan memastikan penghimpunan zakat tetap berjalan.

Menurut Nur Hidayah, perubahan tersebut juga dipengaruhi kondisi ekonomi global. Ketidakpastian ekonomi membuat banyak investor beralih ke emas sebagai aset “safe haven”, sehingga harganya melonjak tajam.

Di sisi lain, regulasi zakat di Indonesia sebenarnya memberi ruang fleksibilitas. Aturan yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia tidak secara spesifik menetapkan kadar karat emas yang harus dijadikan standar nisab.

Karena itu, Baznas memiliki ruang untuk memilih standar yang dinilai paling moderat.

Dalam perspektif fikih, keputusan menggunakan emas 14 karat juga masih memiliki landasan. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, emas dengan kadar sekitar 58 hingga 62 persen tetap dapat dihukumi sebagai emas yang sah sebagai acuan.

Di tengah perubahan ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem zakat tidak statis. Ia terus menyesuaikan diri dengan realitas zaman—agar kewajiban spiritual tetap berjalan, tanpa mengabaikan keseimbangan sosial antara muzaki dan mustahik. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Badan Amil Zakat Nasional, Emas, Mengubah, Nisab, zakat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya

14 April 2026 By admin

Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri

14 April 2026 By admin

Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar

14 April 2026 By admin

Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

14 April 2026 By admin

Jalan Realistis Atasi Darurat Sampah Plastik

13 April 2026 By admin

Selat Hormuz Masih Tegang, Kapal Pertamina Tertahan

13 April 2026 By admin

Prediksi Liga Inggris: Arsenal Kandas, Manchester City Juara Tipis, Tottenham Terancam Degradasi

13 April 2026 By admin

Jalan Kaki Ternyata Bisa Tingkatkan Daya Ingat dan Lindungi Otak dari Penuaan

12 April 2026 By admin

Bangkit di Anfield! Liverpool FC Tekuk Fulham FC 2-0, Siap Hadapi Paris Saint-Germain

12 April 2026 By admin

AC Milan Dibantai Udinese 0-3 di San Siro, Rossoneri Gagal Tekan Puncak Klasemen Serie A

12 April 2026 By admin

Reuni Setelah 30 Tahun, Kedekatan Cameron Diaz dan Keanu Reeves Kembali Jadi Sorotan

12 April 2026 By admin

Dapur MBG Disetop Sementara, Upaya BGN Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

12 April 2026 By admin

Kehilangan Puluhan Drone MQ-9 Reaper, AS Rugi Rp12 Triliun dalam Konflik dengan Iran

12 April 2026 By admin

Persebaya Tumbang 0-3 dari Persija, Posisi Klasemen Kian Terancam

11 April 2026 By admin

Wajah Baru Birokrasi Surabaya, Jumat Kerja dari Rumah Kinerja Tetap Dikejar

11 April 2026 By admin

Operasi Senyap KPK di Jawa Timur: Alarm Keras bagi Moral Kepemimpinan Daerah

11 April 2026 By admin

Wamenhaj Ungkap Skema “War Ticket” Haji untuk Pangkas Antrean

11 April 2026 By admin

Perempuan Dominasi Pengguna Medsos, IKWI Jatim Dorong Literasi Digital Keluarga

11 April 2026 By admin

Dari Tepuk Tangan Penonton ke Lagu Legendaris, Kisah di Balik “We Will Rock You”

10 April 2026 By admin

Menjaga Anak di Dunia Maya: Antara Regulasi dan Peran Orang Tua

10 April 2026 By admin

Bimbang Pilih Jurusan? Menimbang Masa Depan dari Prodi Digital

10 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
  • Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa
  • Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier
  • Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal
  • 525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.