• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Lonjakan harga emas dunia memengaruhi nisab zakat. Foto: Rimou

Surabaya (Trigger.id) – Lonjakan harga emas dunia dalam beberapa tahun terakhir tak hanya memengaruhi pasar investasi. Dampaknya juga terasa hingga pada salah satu pilar penting dalam Islam: zakat.

Belum lama ini, Badan Amil Zakat Nasional menetapkan standar baru nisab zakat penghasilan. Batas minimal pendapatan yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat kini ditetapkan sekitar Rp7,64 juta per bulan atau Rp91,68 juta per tahun.

Kebijakan ini memicu diskusi di kalangan ekonom syariah. Bagi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), penyesuaian tersebut justru diperlukan agar sistem zakat tetap relevan dengan dinamika ekonomi global.

Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa harga emas mengalami kenaikan sangat tajam dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, harga emas naik sekitar 32,4 persen, dan sepanjang 2025 melonjak hingga 54,38 persen.

Jika standar lama tetap digunakan—yakni 85 gram emas 24 karat—kenaikan harga hampir 86 persen itu berpotensi membuat semakin sedikit orang yang masuk kategori wajib zakat.

“Dengan kenaikan harga emas yang begitu tinggi, jumlah muzaki bisa semakin berkurang jika tidak ada penyesuaian,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik tentang perubahan nisab zakat.

Dalam kebijakan terbaru, Baznas tetap menggunakan acuan 85 gram emas, tetapi dengan standar emas 14 karat, bukan lagi 24 karat seperti sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah antara menjaga ketentuan syariah dan memastikan penghimpunan zakat tetap berjalan.

Menurut Nur Hidayah, perubahan tersebut juga dipengaruhi kondisi ekonomi global. Ketidakpastian ekonomi membuat banyak investor beralih ke emas sebagai aset “safe haven”, sehingga harganya melonjak tajam.

Di sisi lain, regulasi zakat di Indonesia sebenarnya memberi ruang fleksibilitas. Aturan yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia tidak secara spesifik menetapkan kadar karat emas yang harus dijadikan standar nisab.

Karena itu, Baznas memiliki ruang untuk memilih standar yang dinilai paling moderat.

Dalam perspektif fikih, keputusan menggunakan emas 14 karat juga masih memiliki landasan. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, emas dengan kadar sekitar 58 hingga 62 persen tetap dapat dihukumi sebagai emas yang sah sebagai acuan.

Di tengah perubahan ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem zakat tidak statis. Ia terus menyesuaikan diri dengan realitas zaman—agar kewajiban spiritual tetap berjalan, tanpa mengabaikan keseimbangan sosial antara muzaki dan mustahik. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Badan Amil Zakat Nasional, Emas, Mengubah, Nisab, zakat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata
  • Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
  • Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026
  • IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz
  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.