• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Lonjakan harga emas dunia memengaruhi nisab zakat. Foto: Rimou

Surabaya (Trigger.id) – Lonjakan harga emas dunia dalam beberapa tahun terakhir tak hanya memengaruhi pasar investasi. Dampaknya juga terasa hingga pada salah satu pilar penting dalam Islam: zakat.

Belum lama ini, Badan Amil Zakat Nasional menetapkan standar baru nisab zakat penghasilan. Batas minimal pendapatan yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat kini ditetapkan sekitar Rp7,64 juta per bulan atau Rp91,68 juta per tahun.

Kebijakan ini memicu diskusi di kalangan ekonom syariah. Bagi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), penyesuaian tersebut justru diperlukan agar sistem zakat tetap relevan dengan dinamika ekonomi global.

Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa harga emas mengalami kenaikan sangat tajam dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, harga emas naik sekitar 32,4 persen, dan sepanjang 2025 melonjak hingga 54,38 persen.

Jika standar lama tetap digunakan—yakni 85 gram emas 24 karat—kenaikan harga hampir 86 persen itu berpotensi membuat semakin sedikit orang yang masuk kategori wajib zakat.

“Dengan kenaikan harga emas yang begitu tinggi, jumlah muzaki bisa semakin berkurang jika tidak ada penyesuaian,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik tentang perubahan nisab zakat.

Dalam kebijakan terbaru, Baznas tetap menggunakan acuan 85 gram emas, tetapi dengan standar emas 14 karat, bukan lagi 24 karat seperti sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah antara menjaga ketentuan syariah dan memastikan penghimpunan zakat tetap berjalan.

Menurut Nur Hidayah, perubahan tersebut juga dipengaruhi kondisi ekonomi global. Ketidakpastian ekonomi membuat banyak investor beralih ke emas sebagai aset “safe haven”, sehingga harganya melonjak tajam.

Di sisi lain, regulasi zakat di Indonesia sebenarnya memberi ruang fleksibilitas. Aturan yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia tidak secara spesifik menetapkan kadar karat emas yang harus dijadikan standar nisab.

Karena itu, Baznas memiliki ruang untuk memilih standar yang dinilai paling moderat.

Dalam perspektif fikih, keputusan menggunakan emas 14 karat juga masih memiliki landasan. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, emas dengan kadar sekitar 58 hingga 62 persen tetap dapat dihukumi sebagai emas yang sah sebagai acuan.

Di tengah perubahan ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem zakat tidak statis. Ia terus menyesuaikan diri dengan realitas zaman—agar kewajiban spiritual tetap berjalan, tanpa mengabaikan keseimbangan sosial antara muzaki dan mustahik. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Badan Amil Zakat Nasional, Emas, Mengubah, Nisab, zakat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Ketika Iklim Berubah, Anak-Anak Menjadi Kelompok yang Paling Rentan

10 Juni 2026 By admin

Menjaga Kemabruran dari Tanah Suci: Upaya Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Penipuan

10 Juni 2026 By admin

TRIONDA: Ketika Bola Piala Dunia Menjadi Perangkat Cerdas di Lapangan

10 Juni 2026 By admin

Kisah Wasit Somalia yang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

10 Juni 2026 By admin

DPRD Surabaya Dorong Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi

9 Juni 2026 By admin

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah Guna Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

9 Juni 2026 By admin

MBG di Persimpangan: Ketika Program Strategis Diuji oleh Tata Kelola

9 Juni 2026 By admin

Vape, Rokok Pintar, dan Ancaman yang Mengintai Generasi Muda

9 Juni 2026 By admin

Iqra di Harvard: Saat Al-Quran Menggema dari Jantung Intelektual Dunia

9 Juni 2026 By admin

Kantin Sekolah Jadi Andalan Baru MBG, Solusi Efisien untuk Menjangkau Wilayah 3T

9 Juni 2026 By admin

Indonesia Antisipasi Kecepatan Mozambik pada FIFA Match Day di GBK

9 Juni 2026 By isa

Mensesneg Pastikan Tindak Lanjut Putusan Etik Ombudsman terhadap Hery Susanto

8 Juni 2026 By admin

Air Mata Menetes di Tanah Suci: Kisah Lansia Temukan Keluarga Baru dalam Pelayanan Haji

8 Juni 2026 By admin

Misi Ghana Mengulang Keajaiban Piala Dunia 2010

8 Juni 2026 By admin

Mengenal Diri, Menemukan Tuhan: Jalan Sunyi Menuju Makrifat

8 Juni 2026 By admin

Trump Tegaskan Netanyahu Ikuti Hasil Negosiasi AS dengan Iran

8 Juni 2026 By admin

Sekolah Rakyat Jatim 1: Membangun Generasi Unggul dari Satu Kawasan Pendidikan Terpadu

8 Juni 2026 By admin

Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

7 Juni 2026 By admin

Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar

7 Juni 2026 By admin

Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor

6 Juni 2026 By admin

Rezeki yang Tak Pernah Tertukar

6 Juni 2026 By admin

Menuju Laut Lebih Bersih, Surabaya Jadi Percontohan Pengendalian Sampah Plastik Nasional

6 Juni 2026 By admin

Dari Surabaya untuk Indonesia: Saat Para Rektor Satukan Langkah Majukan Pendidikan Tinggi

6 Juni 2026 By admin

Kendala Teknis Tunda Kepulangan Kloter KJT-04, Seluruh Jemaah Akhirnya Terbang Aman ke Tanah Air

6 Juni 2026 By admin

Dari Kampus ke Panggung Nasional, Miss Indonesia Berburu Talenta Muda Unesa

6 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Evaluasi Besar Haji 2026, Pergerakan Jamaah dan Syarat Kesehatan Jadi Sorotan
  • Ketika Dunia Mulai Membatasi Media Sosial untuk Anak
  • Kesamaan Ambisi Jadi Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya
  • Piala Dunia dan Mimpi Menyatukan Dunia
  • Iran Tegaskan Kontrol Selat Hormuz, Peringatkan Kapal Asing Agar Tidak Melintas

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.