• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ketua MUI Usulkan Tiga Langkah Perbaikan Tata Kelola Sertifikasi Halal

30 Maret 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam, menyampaikan tiga perbaikan yang bisa dilakukan untuk masa depan sertifikasi halal di Indonesia. Tiga hal tersebut dia sampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komisi Fatwa se-Indonesia di Hotel Aston, Jakarta. 

“Tata kelola baru sertifikasi halal di Indonesia perlu dipersiapkan dengan baik di seluruh Indonesia, pertama perbaikan tata kelola yang mengadopsi perkembangan digital, ” ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut, Kamis (28/03/2024) saat membuka acara. 

Misalnya, kata dia, dalam rapat/sidang fatwa jika tidak memungkinkan secara luring, maka bisa dijalankan secara daring. Tentu tanpa mengurangi kredibilitas sidang tersebut. 

Kedua, imbuh Prof Niam, adalah perbaikan tata kelola operator sistem sertifikasi halal. Perbaikan tenaga kerja di dalamnya sebagai operator khusus perlu dimaksimalkan, terutama karena ini menyangkut kehalalan sebuah produk. 

“Perlu internalisasi di MUI dan perlu persiapan SDM sebagai operator khusus untuk penanganan kehalalan produk, ” ujarnya seperti dikutip laman mui.or.id. 

Terakhir, kata dia, perlu menghadirkan ahli dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai kepentingan tabayyun sidang fatwa. Kehadiran perwakilan LPH yang ahli tersebut untuk konsolidasi kapabilitas dan kredibilitas. 

Tiga usulan Prof Niam tersebut merupakan catatan setelah melihat sistem baru sertifikasi halal yang saat ini sudah berjalan di Indonesia. Menurutnya, perlu konsolidasi lintas sektor antara BPJPH, MUI, maupun LPH agar sistem berjalan sempurna. 

“BPJPH sebagai representasi pemerintah, MUI sebagai penerima mandat penetapan fatwa, serta LPH sebagai pihak yang memiliki keahlian meneliti produk maupun bahan sebelum difatwakan, ” ungkapnya. 

MUI sendiri memiliki fatwa terkait standard sebagai acuan auditor atau LPH dalam menilai kehalalan produk. Pelaku usaha juga bisa merujuk fatwa tersebut dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan sistem jaminan produk halal. 

Selain itu, Prof Niam menambahkan, MUI memiliki fatwa terkait produk sebagai acuran BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha. 

“Tata kelola batas penyelesaian fatwa adalah tiga hari, hal ini harus dipandang positif sebagai ikhtiar dan simbol bahwa sistem sertifikasi produk halal yang sekarang berjalan sesuai dengan prinsip mudah, murah, cepat, dan tepat, ” ungkapnya. 

Pada kesempatan itu, Kiai Niam juga menyampaikan bahwa pada Mei 2024, Komisi Fatwa MUI akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung. Agenda tiga tahunan tersebut mengundang seluruh MUI Provinsi, Perguruan Tinggi Islam, Pondok Pesantren, maupun perwakilan bidang fatwa ormas Islam tingkat pusat. 

“Salah satu agendanya adalah terkait dakwah halal, outputnya yaitu pengumpulan ide, pemikiran, maupun gagasan untuk menyempurnakan sistem JPH agar berjalan optimal, ” ungkapnya. 

Silaturahmi BPJPH- Komisi Fatwa se-Indonesia ini berlangsung selama tiga hari mulai 28 sampai 30 Maret 2024 di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta. Beberapa topik yang dibahas antara lain update regulasi JPH dan Proses Bisnis Layanan Sertifikasi Halal maupun masalah-masalah aktual proses sertifikasi halal. 

Silaturahmi ini menjadi ajang sosialisasi digitalisasi penetapan kehalalan produk serta pengakuan sertifikasi halal lembaga halal luar negeri. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:ketua MUI, Tata Kelola Sertifikasi Halal, Tiga Langkah, Tiga Langkah Perbaikan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024

27 Agustus 2025 By admin

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan

27 Agustus 2025 By admin

Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup

27 Agustus 2025 By admin

Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

27 Agustus 2025 By admin

Korban Kekerasan Seksual Anak Desak Elon Musk Hentikan Peredaran Konten di Platform X

26 Agustus 2025 By admin

Inilah Ciri-Ciri Orang yang Selalu Ditolong Allah

26 Agustus 2025 By admin

Mengapa Pola Makan Bisa Mempengaruhi Risiko Kanker Paru?

26 Agustus 2025 By admin

Perusahaan Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Terkait Integrasi ChatGPT di iPhone

26 Agustus 2025 By admin

Inter Milan Bantai Torino 5-0 di Laga Perdana Serie A

26 Agustus 2025 By admin

Konsumsi Makanan Ultra-Proses Tinggi Dikaitkan dengan Risiko Kanker Paru

26 Agustus 2025 By admin

Elon Musk Umumkan Grok 2.5 Kini Open Source

25 Agustus 2025 By admin

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

Membaca Itu Sehat: Manfaat Besar dan Cara Menjaganya Tetap Menyenangkan

24 Agustus 2025 By admin

Emil Audero Tampil Gemilang Saat Cremonese Hantam AC Milan 2-1 di San Siro

24 Agustus 2025 By admin

Milklife Soccer Challenge Surabaya Lahirkan Bintang Baru

24 Agustus 2025 By zam

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

23 Agustus 2025 By admin

Pertama di Indonesia, Museum Jalan Tol Jadi Media Pembelajaran Anak Bangsa

22 Agustus 2025 By zam

Reuni Cast Dawson’s Creek: Baca Naskah Pilot di Broadway untuk Amal

21 Agustus 2025 By admin

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Lagi Miliki Royalti

21 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi
  • Big Match PSM vs Persebaya Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan
  • Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Resmi ke China
  • Akhmad Munir Tegaskan Komitmen Modernisasi dan Profesionalisasi PWI
  • 16 Ormas Islam Sepakat Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Tenang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.