• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menparekraf: Tindak Tegas WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

7 Agustus 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Ilustrasi kedatangan wisatawan asing di Bali. Foto: Kemenparekraf

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal. 

Menparekraf Sandiaga  dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/8/2024), menyampaikan bahwa tindakan tegas yang bisa dilakukan adalah dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.

Menurut data BPS, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Provinsi Bali menunjukan pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 2.911.155 kunjungan atau naik 23,61 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali, lalu diikuti India, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Singapura.

Peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali memang patut diapresiasi, namun sejumlah isu juga mengikuti. Salah satunya, adalah maraknya wisatawan yang melanggar regulasi.

“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” kata Menparekraf Sandiaga. 

Sandiaga juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi pemda dan stakeholder terkait dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.

Pemda Bali Tindak WNA yang Bekerja Ilegal

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk mengawasi semua aktivitas kepariwisataan, setelah banyaknya laporan tentang turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali.

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti kami di Provinsi, Kabupaten/Kota ada di dalamnya, ada imigrasi dan Polda Bali, serta kejaksaan,” kata Tjok Bagus. 

Tjok menyatakan bahwa akan menindak turis yang bekerja di Bali secara ilegal secara tegas namun tidak keras. “Kami juga pendekatan secara humanis,” kata Tjok Bagus.

Saat ini pemerintah daerah pun sudah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Menurut Tjok Bagus, langkah ini merupakan salah satu wujud nyata keberpihakan Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya untuk menindaklanjuti para turis asing yang bekerja secara ilegal. 

 Dengan adanya SE tersebut, pihaknya berharap wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali. 

“Jadi dalam SE tersebut sudah ada pemberitahuan _ do’s and don’ts_ yang boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara. Kami sudah menyosialisasikan di Indonesia melalui media yang ada, baik media sosial, media online, nasional, maupun internasional. Bahkan kami sampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di luar negeri dan ada Kedutaan Besar asing yang ada di Jakarta dan konsulat yang ada di Bali,” kata Tjok. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, wawasan Ditag dengan:Bekerja Secara Ilegal, Ilegal, menparekraf, WNA Bekerja Ilegal, WNA di Bali

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi

4 November 2025 By admin

BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi

4 November 2025 By admin

BPKH–MUI Libatkan 4.000 Dai Perkuat Literasi Keuangan Haji

4 November 2025 By admin

FIFA Tolak Banding FAM Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

4 November 2025 By admin

Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang

3 November 2025 By admin

Lembaga Wakaf MUI Bentuk Manajemen Pengelola Wisata Halal di Danau Maninjau

3 November 2025 By admin

Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris, Manchester City Tempel Ketat

3 November 2025 By admin

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Forum Global Roma

3 November 2025 By admin

Tjangkroekan Djoeang Hadirkan Kuliner Langka Nasi Osek hingga Sego Sadukan di Tugu Pahlawan

2 November 2025 By admin

Mbappe Borong Dua Gol, Real Madrid Tekuk Valencia 4-0

2 November 2025 By admin

Arsenal Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Burnley 2-0

2 November 2025 By admin

Menkomdigi Ungkap Game Online Disusupi Jaringan Teroris, Orang Tua Diimbau Waspada

2 November 2025 By admin

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

Spalletti Optimistis Juventus Mampu Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

1 November 2025 By admin

Dari Angin Sidrap ke Panas Bumi Dieng: Menuju Swasembada Energi Nusantara

31 Oktober 2025 By admin

Tingkat Pekerja Informal Masih Tinggi, Ekonom UGM Sebut Tanda Kemiskinan Struktural di Indonesia

31 Oktober 2025 By admin

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Kobarkan Kembali Semangat Perjuangan Soekarno

31 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Bom dan Rudal Tidak Meledak: Bahaya Laten di Gaza Strip

31 Oktober 2025 By admin

Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan

30 Oktober 2025 By isa

Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

30 Oktober 2025 By admin

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

30 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Transformasi Keamanan Jalan Raya, Inovasi Polda Jatim untuk Ketahanan Pangan Nasional
  • Raja Charles III Resmi Cabut Gelar Pangeran dari Adiknya, Pangeran Andrew
  • Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York, Sosialis Demokrat Pertama Pimpin Kota Terbesar AS
  • Inter Milan Tak Tersentuh Kekalahan, Tekuk Kairat Almaty 2-1 di Liga Champions
  • AC Milan dan Inter Milan Resmi Akuisisi San Siro, Siap Bangun Stadion Modern

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.